Sukabumi Update

Menteri Yasonna: Pelaku Pemohon Paspor Fiktif Terindikasi Calo

SUKABUMIUPDATE.com -  Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan Bareskrim Polri sudah melakukan penyisiran ihwal ribuan permohonan paspor fiktif yang masuk dalam sistem aplikasi antrean Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Sudah ada indikasi beberapa orang, dan kami minta untuk ditindak," kata Yasonna di Monas, Jakarta Pusat, Ahad, 21 Januari 2018.

Yasonna mengatakan ada indikasi pelaku yang mendaftarkan akun palsu tersebut merupakan calo. Tujuannya agar orang-orang yang akan mengurus paspor mengalami kesulitan sehingga meminta bantuan calo tersebut "Ada kemungkinan indikasi itu," kata Yasonna.

Dia menambahkan ada kemungkinan aksi tersebut dilakukan agar Ditjen Imigrasi kembali ke pola lama dalam pelayanan paspor. Untuk itu, dia mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mundur.

Seperti diketahui, sistem aplikasi antrean paspor Ditjen Imigrasi sempat terganggu akibat adanya 72 ribu akun pendaftar permohonan paspor. Puluhan ribu akun itu ternyata diketahui fiktif. Ribuan akun pemohon fiktif tersebut menyebabkan para pemohon paspor lain tidak bisa mendaftar karena sudah penuh.

Sistem aplikasi antrean paspor dibuat Ditjen Imigrasi untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat. Jika sebelumnya pemohon paspor harus datang secara fisik dan antre di kantor imigrasi, melalui aplikasi tersebut, antrean dibuat secara online.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Ronny Franky Sompie mengatakan pihaknya telah menggandeng Badan Intelijen Negara (BIN) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam menelusuri kasus tersebut. Selain itu, Ditjen Imigrasi juga melibatkan tim Cyber Mabes Polri.

Sumber: Tempo

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI