Sukabumi Update

Bupati Jombang Tersangka Suap, Golkar Proses Pemecatan

SUKABUMIUPDATE.com - Partai Golkar segera memproses pemberhentian Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko sebagai Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Golkar. Langkah ini dilakukan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Nyono sebagai tersangka kasus suap perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemerintahan Kabupaten Jombang.

"Jika KPK telah resmi menetapkan Pak Nyono sebagai tersangka, maka DPP Partai Golkar akan segera memproses pemberhentian beliau sebagai Ketua DPD Partai Golkar," kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar Ace Hasan Syadzily saat dihubungi Tempo pada, Ahad, 4 Februari 2018.

Ace mengatakan, Nyono akan segera digantikan oleh pelaksana tugas dari DPP Partai Golkar setelah mendengar keterangan resmi dari KPK. "Tindakan tegas Partai Golkar ini sebagai konsekuensi dari komitmen Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto terhadap pemberantasan korupsi," kata Ace.

Partai Golkar, kata Ace, tidak akan berkompromi terhadap kader yang melakukan tindakan korupsi. "kami ingin menjalankan secara konsisten menuju Golkar Bersih," kata Ace.

Seperti diketahui, saat ini Golkar tengah getol menyuarakan anti-korupsi paska kasus yang menimpa Ketua Umum Partai Golkar sebelumnya Setya Novanto.

Dalam berbagai kesempatan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto selalu menyuarakan anti-korupsi untuk mencitrakan diri sebagai partai bersih.

Sumber: Tempo

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI