Sukabumi Update

Panglima TNI Beri Penghargaan ke Awak Kapal Penangkap Sabu 1 Ton

SUKABUMIUPDATE.com - Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto memberikan penghargaan kepada para awak kapal TNI Angkatan Laut KRI Sigurot-864 atas penggagalan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat satu ton. Hadi memberikan penghargaan itu secara langsung di Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) IV, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau pada Ahad, 11 Februari 2018.

"Saya ucapkan terima kasih dan apresisasi kepada seluruh awak KRI Sigurot atas prestasi terbaiknya," kata Hadi saat memberi sambutannya.

Hadi menyerahkan penghargaan berupa cinderamata dan piagam penghargaan kepada Komandan KRI Mayor Laut Arizzona Bintara beserta 12 awak kapal lainnya. Tidak hanya TNI AL, Hadi juga menyerahkan penghargaan kepada Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV, Badan Narkotika Nasional Batam, Polda Batam, dan Bea Cukai Batam.

Menurut Hadi, penangkapan besar ini merupakan salah satu bentuk sinergitas TNI, Kepolisian RI, BNN, dan Bea Cukai. "Saya menginginkan kerja sama erat terus ditingkatkan, khususnya TNI AL terus berkoordinasi dengan instansi terkait, terutama Polri, BNN, dan Bea Cukai," ujarnya.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso juga turut memberikan penghargaan tersebut. "Ke depan kita akan tingkatkan sinergitas sehingga tidak ada peluanh sekecil apapun jaringan narkoba bisa masuk. Kita harus berantas karena ini ancaman negara," ujarnya.

Dalam acara penyerahan penghargaan itu, turut hadir pula Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo. Sebelumnya, Kapal KRI Sigurot-864 menangkap kapal MV Sunrise Glory yang membawa sabu seberat satu ton pada 7 Februari 2018. Sabu tersebut disamarkan di antara tumpukan karung beras.

Penangkapan bermula ketika Komandan Mayor Laut Arizona melaksanakan Operasi Pengamanan Perbatasan RI-Singapore 2018. Timnya kemudian mendeteksi pergerakan MV Sunrise Glory yang mencurigakan di Perairan Selat Philips. MV Sunrise Glory saat itu melintas di luar Traffic Separation Scheme (TSS) masuk perairan Indonesia dengan mengibarkan bendera Singapura.

Pada saat pemeriksaan, tim mengindikasikan dokumen yang ada di kapal palsu. Kapal tersebut kemudian ditarik ke Dermaga Batu Ampar Batam. Saat diperiksa, tim berhasil menemukan barang bukti sabu sebanyak 41 karung beras, dengan perkiraan berat lebih dari 1.000 kilogram. Tumpukan sabu tersebut ditemukan di antara tumpukan karung beras dalam palka bahan makanan. Dari pengungkapan itu, TNI AL menangkap empat tersangka yang merupakan awak kapal MV Sunrise Glory.

Sumber: Tempo

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI