Sukabumi Update

Rizieq Shihab Batal Pulang, PA 212 Dituntut Minta Maaf

SUKABUMIUPDATE.com - A Juru bicara Presidium Alumni 212, Aminuddin menuntut Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) meminta maaf kepada umat Islam yang sempat datang ke Bandara untuk menjemput Rizieq Shihab. Sebab, pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu nyatanya batal kembali ke Tanah Air pada hari ini, Rabu, 21 Februari 2018.

"Persaudaraan alumni 212 yang sudah membentuk panitia penyambutan imam besar (PPIB) harus bertanggung jawab secara profesional dan proporsional dengan melakukan konferensi pers," kata Juru bicara Presidium 212, Aminuddin dalam keterangan tertulisnya pada Rabu, 21 Februari 2018.

Menurut Aminuddin, PA 212 harus menjelaskan alasan kenapa Rizieq batal pulang dan meminta maaf kepada umat Islam, khususnya yang telah hadir untuk menjemput kedatangan Rizieq. “Terlebih kepada yang datang dari berbagai penjuru luar kota," ujar Aminuddin.

PA 212, kata Aminuddin, terlalu terburu-buru mengumumkan kepulangan Rizieq, sehingga membuat massa yang sudah hadir menjemput harus gigit jari. Untuk itu, lanjut dia, PA 212 harus menggelar konferensi pers dan berjanji untuk tidak lagi menjadikan figur Rizieq sebagai objek spekulasi yang bisa merusak kepercayaan umat. “PA 212 juga harus melaporkan secara transparan penggunaan sumbangan dana umat/penyumbang," kata dia.

Sejak awal isu beredar, Presidium Alumni 212 sudah membantah kabar kepulangan Rizieq Shihab pada 21 Februari 2018. Kabar tersebut bahkan dianggap sebagai modus opini penyesatan yang bertujuan unuk menciptakan kegaduhan.

"Berpotensi menimbulkan kebohongan publik," kata juru bicara Presidium Alumni 212 (PA 212), Aminudin dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo di Jakarta. Senin, 29 Januari 2018. Pernyataan ini disampaikan usai rapat besar PA 212 di Tebet, Jakarta Selatan, pada hari yang sama. Namun di lain pihak, PA 212 kukuh membentuk panitia penyambutan untuk menjemput Rizieq Shihab di Bandara Soekarno-Hatta.

Alumni 212, kelompok masyarakat yang terlibat Aksi 212, terbelah menjadi dua karena perbedaan nama. Sejumlah alumni menyatakan tidak sepakat ada pergantian nama dari Presidium Alumni 212 menjadi Persaudaraan Alumni 212. Eggi Sudjana, Dewan Pembina PA 212 kubu Slamet Maarif, bahkan menegaskan, hanya Persaudaraan Alumni 212 yang legal dan mendapat restu dari pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Syihab. Penggunaan nama Presidium Alumni 212 pun, oleh kubu ini, dianggap ilegal.

Perbedaan sikap di antara Alumni 212 ini memang sudah beberapa kali terjadi. Massa jebolan aksi 212 ini sebelumnya juga berbeda sikap soal pembentukan Garda 212. Garda itu dibentuk untuk memberi akses kepada alumni 212 agar bisa terjun menjadi calon anggota legislatif. Garda 212 dimotori oleh Ansufri Idrus Sambo, tokoh yang ikut hadir dalam rapat besar PA 212 kubu Umar Al Hamid.

Sumber: Tempo

Editor : Administrator

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI