Sukabumi Update

Muncul Usulan 314 Pemekaran Wilayah, Tjahjo Kumolo: Kami Stop

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menuturkan Kementerian Dalam Negeri sampai Januari 2018 menerima sedikitnya 314 usulan pembentukan daerah otonomi baru. Usulan pemekaran wilayah itu, kata Tjahjo, disampaikan langsung ke Kementerian Dalam Negeri dan sebagian besar melalui Dewan Perwakilan Rakyat maupun Dewan Perwakilan Daerah.

“Mohon maaf, usulan daerah otonomi baru untuk saat ini kami stop dulu,” ujar Tjahjo di sela simposium Konsolidasi Perencanaan dan Pelaksanaan Penanaman Modal Nasional di Yogyakarta, Selasa, 13 Maret 2018.

Tjahjo menuturkan, sejak berlangsungnya pemerintahan Presiden Joko Widodo, usulan pemekaran daerah, baik tingkat kabupaten maupun provinsi, belum ada yang disetujui. Usulan otonomi itu merupakan hak konstitusional daerah, tapi pemerintah pusat miris melihat dampak pemekaran yang ternyata kurang sesuai harapan.

Tjahjo mencontohkan, satu kabupaten dengan jumlah penduduk 10 ribu jiwa, yang awalnya terdiri atas lima kecamatan, selama tiga tahun terakhir getol menuntut pemekaran hanya karena tidak mampu menentukan ibu kota kabupatennya.

Selain itu, kata dia, beberapa daerah yang mengusulkan pemekaran, antara lain Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang mengusulkan pembentukan Provinsi Sumbawa dan Provinsi Kepulauan Buton. Kemudian di Provinsi Sumatera Utara, muncul usulan pembentukan Provinsi Nias serta Provinsi Tapanuli Selatan.

Adapun Provinsi Kalimantan Tengah mengusulkan Provinsi Barito Selatan dan Barito Utara. Usulan pemekaran juga muncul di Provinsi Lampung dan Papua. Namun, kata dia, ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan pusat untuk menunda usulan itu.

Terlebih lagi pemerintah pusat sedang menggenjot program ekonomi dan infrastruktur di berbagai wilayah. Beban anggaran pusat yang dialokasikan pada satu daerah pun tak cukup Rp 100 miliar per tahun.

Sumber: Tempo

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI