Sukabumi Update

Begini Kentut Selalu Beritahu Nama dengan Cara Mengeja Hurufnya

SUKABUMIUPDATE.com - Di Pengadilan Negeri Tangerang, besok dijadwalkan sidang lanjutan kasus Kentut, yakni seorang pedagang mi ayam yang ingin mengubah nama asli di dokumen resmi kependudukan menjadi Ihsan Hadi.

Sri Wahyuni, 30 tahun istri Kentut (30), penjual mi ayam Mbah Man di Kota Tangerang itu mengatakan kepada Tempo, Ahad 22 April 2018 bahwa memang seperti menjadi beban mental nama suami tertera dalam dokumen surat nikah, kartu keluarga hingga kartu tanda penduduk hingga akta kelahiran ketiga anaknya.

Kentut merupakan anak pertama dari dua bersaudara. Ayahnya Larno dan ibunya Ngadiyem. Pria ini lahir di Karanganyar Jawa Tengah.

Nama lahir yang melekat dalam dokumen baik ijazah, kartu tanda penduduk, buku nikah dan kartu keluarga itulah yang membuat Kentut, warga Kunciran Kecamatan Pinang Kota Tangerang mengajukan ganti nama melalui Pengadilan Negeri Tangerang dengan nama baru Ihsan Hadi.

Kepada Tempo, Rabu, 18 April 2018, Kentut menceritakan nama yang menggelikan itu bermula. "Saya lahir di Karanganyar, Solo. Orangtua saya petani jadi tidak berpikir arti nama yang itu (-Kentut),"kata pria yang sehari-hari membuka depot mie ayam itu.

Kentut pun dengan tersenyum mengatakan berat hati menyebut nama lahirnya itu. Dia hanya mengatakan namanya dengan mendikte hurufnya. "Ya pokoknya Bapak saya dulu memberi nama K-e-n-t-u-t itu yang saya sebut di awal, sehingga waktu kecil saya sudah kenyang ditertawakan karena nama itu," ujarnya getir. Begitu pula jika ada orang mendesak menyebutkan nama aslinya sesuai dokumen.

Karena beban nama yang kurang sedap didengar itu, maka Kentut kecil diberikan nama Ihsan Hadi oleh guru mengajinya.

Apakah Kentut tak pernah berurusan untuk pengurusan surat-surat resmi? "Waktu saya mengurus akta kelahiran ke kantor kecamatan, petugas tanya kok namanya Kentut, saya malu tersipu langsung keluar ruangan saja," ujar Sri Wahyuni, Ahad 22 April 2018.

Makanya, suaminya (Kentut) tak pernah berurusan dengan pihak lain yang membutuhkan dokumen. "Waktu pinjam bank untuk modal jualan mi ayam atas nama saya, waktu buka rekening bank juga atas nama saya. Suami saya minder, malu dengan namanya," demikian Wahyuni.

Sumber: Tempo

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI