<!-- [if gte mso 9]><xml>
SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi Hukum DPR Masinton Pasaribu meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang tidak benar tentang kerusuhan yang diduga melibatkan narapidana teroris di rumah tahanan Markas Komando atau Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Selasa malam, 8 Mei 2018. "Jangan sebarkan informasi yang bisa memperkeruh keadaan di media sosial," kata Masinton di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu, 9 Mei 2018. Masinton mengimbau masyarakat menyampaikan informasi yang objektif dan faktual. Juga tidak berspekulasi dan menyebarkan kabar bohong atau kabar yang masih simpang siur. "Harus ada filter antara yang hoax dan fakta. Agar tidak memperkeruh keadaan." Komisi Hukum menunggu informasi penyebab kerusuhan itu. "Cari informasi dari yang bisa dipercaya. Tunggu keterangan polisi saja." Kerusuhan pecah di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kepolisian masih menyelidiki penyebab utama kerusuhan di tahanan yang dihuni narapidana teroris. Insiden kerusuhan narapidana teroris itu terjadi setelah Detasemen Khusus 88 menangkap dan memenjarakan tiga orang dari kelompok Jamaah Ansharut Daullah (JAD). Ketiga terduga teroris itu M. Mulyadi, Abid Faqihuddin, dan Anang Rachman alias Abu Arumi. Ketiganya ditangkap saat merakit bom berjenis Triaceton Triperoxide (TATP) dan berencana melakukan bom bunuh diri di beberapa kantor polisi di Bogor, Jawa Barat. Mereka ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Sumber: Tempo
Editor : Nandi