Sukabumi Update

Satu Dus E-KTP Tercecer, Tjahjo Kumolo Curiga Ada Unsur Sabotase

SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP  ditemukan berceceran di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Kabupaten Bogor. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mencurigai ada yang tak beres dengan kejadian tersebut.

Tjahjo Kumolo memerintahkan Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, dan Biro Hukum Kemendagri untuk segera melakukan investigasi di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).Tjahjo ingin orang yang bertanggung jawab atas tercecernya e-KTP itu ditemukan. Dia juga ingin melibatkan polisi untuk mengusut tuntas kejadian ini. "Pasti ada unsur sabotase," katanya kepada wartawan di Jakarta, Ahad, 27 Mei 2018.

<iframe id="google_ads_iframe_/14056285/tempo.co/desktop_nasional_inarticle_0" style="font-style: inherit; font-variant: inherit; font-weight: inherit; font-stretch: inherit; font-size: inherit; line-height: inherit; font-family: inherit; vertical-align: bottom; border-width: 0px; padding: 0px; margin: 0px;" title="3rd party ad content" name="google_ads_iframe_/14056285/tempo.co/desktop_nasional_inarticle_0" width="1" height="1" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"> </iframe>Direktur Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya menyatakan e-KTP yang tercecer merupakan e-KTP rusak. Kartu itu diangkut dari gudang penyimpanan sementara di Pasar Minggu menuju ke gudang Kementerian Dalam Negeri di Semplak, Bogor.

Namun Tjahjo mempertanyakan kebijakan Ditjen Dukcapil yang tak langsung menghancurkan e-KTP rusak itu. Ia juga mempertanyakan mengapa kartu rusak itu diangkut dalam kardus mi instan. "Dan kenapa harus memindahkan ke gudang Dukcapil di Bogor? Kok pakai mobil terbuka dan tidak dijaga?" ujarnya.

Tjahjo berujar Ditjen Dukcapil seharusnya mewaspadai potensi penyalahgunaan e-KTP rusak. "Walau hanya ratusan yang tercecer dan tidak ada nama palsu," kata dia.

Kepada Dirjen Dukcapil, Tjahjo memerintahkan agar e-KTP yang rusak, salah, dan tidak valid dihancurkan sekarang juga. Kartu tersebut dilarang dibawa ke gudang mana pun agar tak disalahgunakan.

Dia juga meminta usulan mutasi pejabat Ditjen Dukcapil. Dia meminta pejabat yang bertanggung jawab dipecat. "Saya berpendapat sebagai Mendagri, ini sudah bukan kelalaian tapi sudah unsur kesengajaan," kata Tjahjo.

Sumber: Tempo

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI