Sukabumi Update

PWI Sarankan Radar Bogor Mengadu ke Dewan Pers

SUKABUMIUPDATE.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyayangkan penggerudukan kantor redaksi Radar Bogor oleh kader dan simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. PWI menilai protes PDIP atas berita di Radar Bogor seharusnya tak diluapkan dengan main hakim sendiri.

"Tindakan ini sangat tidak produktif dan menjadi preseden buruk dalam kehidupan pers nasional," ujar pelaksana tugas Ketua Umum PWI Pusat, Sasongko Tedjo, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 1 Juni 2018.

Massa yang mengatasnamakan PDIP Bogor tersebut mendatangi kantor Radar Bogor pada 30 Mei 2018. Massa memprotes headline Radar Bogor berjudul “Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta”. Artikel itu mengulas gaji Megawati Sukarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Ketua Dewan Pengurus Cabang PDIP Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata membenarkan massa yang datang ke Radar Bogor adalah kader dan simpatisan partainya. Aksi itu mereka gelar untuk meminta klarifikasi atas pemberitaan di harian lokal itu. Namun redaksi Radar Bogormenyebut massa bertindak arogan dengan melakukan intimidasi dan perusakan.

Sasongko menilai tindakan massa yang menyerang kantor Radar Bogor tidak mencerminkan prinsip-prinsip penyelesaian sengketa pers yang bermartabat dan demokratis. Seharusnya penyampaian keberatan atas pemberitaan pers menggunakan cara-cara demokratis dan prosedural. Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. "Kinerja pers dapat dipersoalkan secara etis dan hukum menggunakan Undang-Undang Pers," katanya.

PWI menyarankan Radar Bogor untuk mengadukan kasus ini kepada Dewan Pers dengan harapan akan mendapatkan penyelesaian yang sesuai dengan Undang-Undang Pers. PWI juga mengimbau Radar Bogor menjadikan kasus ini sebagai pelajaran berharga untuk mewawas diri. "Sudah menjadi kewajiban pers untuk menjalankan fungsi kontrol dan memenuhi hak publik atas informasi. Namun fungsi tersebut harus senantiasa dijalankan dengan menaati Kode Etik Jurnalistik secara konsekuen," kata Sasongko.

Sumber: Tempo

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI