Sukabumi Update

52 Tahanan KPK akan Salat Idul Fitri di Rumah Tahanan Guntur

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar salat Idul Fitri 1439 H untuk 52 para tahanan di masjid Rumah Tahanan Pomdam Guntur, Jakarta Selatan. "KPK akan memfasilitasi pelaksanan salat Idul Fitri untuk tahanan Rutan Pomdam Guntur." Juru bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Juni 2018.

Febri menuturkan salat Idul Fitri di Rutan Guntur digelar untuk tahanan yang ditahan di Rutan cabang KPK di Gedung Merah Putih, Gedung C-1 dan Rutan POM Jaya Guntur. Para tahanan akan dibawa ke lokasi sejak pagi hari. "Para tahanan dibawa sekitar pukul 05.30 ke lokasi untuk pelaksanaan ibadah."

Setelah salat, KPK akan memberikan kesempatan bagi keluarga untuk menjenguk para tahanan. KPK memberikan waktu besuk yang lebih panjang selama tiga jam untuk para keluarga selama dua hari Lebaran. Biasanya, waktu kunjungan keluarga tahanan hanya dua jam per hari.

Febri mengatakan pada hari pertama Lebaran, jadwal kunjungan keluarga akan dimulai pukul 08.30 hingga 11.30, lebih pagi dari waktu kunjungan biasa. Sedangkan pada Lebaran kedua, waktu kunjungan dimulai pukul 10.00 hingga 13.00.

Sejumlah tersangka korupsi yang masih mendekam di Rumah Tahanan KPK dan akan menjalani salat Idul Fitri di antaranya adalah tersangka korupsi Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus, Gubernur Jambi Zumi Zola, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa, Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif.

Sumber: Tempo

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI