Sukabumi Update

Fitra: Pemerintah Perlu Mengerem Utang

SUKABUMIUPDATE.com - Deputi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Fitra Misbah Hasan menilai pemerintah perlu mengerem utang. Menurut Misbah, jika ditambah dengan utang baru, postur anggaran akan menjadi berat.

"Kami menyarankan mengerem utang, karena beban utang dari periode sebelumnya itu sudah sangat tinggi. Kalau ditambah dengan utang baru yang dilakukan oleh pemerintah sekarang, saya yakin itu postur anggaran akan makin berat," kata Misbah saat ditemui di Bakoel Koffie Cikini, Jakarta, Minggu, 19 Agustus 2018.

Misbah mengatakan utang yang jatuh tempo pada 2019 akan membebani postur anggaran pendapatan dan belanja negara atau APBN. Dia yakin pemerintah mampu membayar utang jika ditambah, walau hal itu riskan.

Misbah mengatakan untuk belanja bunga utang saja sudah 17 persen dari total belanja atau Rp 275,4 triliun. "Karena bunga atau pokok utang tidak dinikmati langsung oleh masyarakat. Artinya uang itu bukan dibelanjakan untuk belanja program. Saya pikir dengan tingginya utang lama dan utang baru itu, saat ini sudah perlu direm," kata Misbah.

Misbah mengatakan pemerintah boleh optimistis, tapi perlu mengantisipasi kondisi global dan kondisi dinamika politik. Menurut Misbah, sering kali investor atau pelaku ekonomi mengerem investasinya ketika di tahun politik.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa tahun depan pemerintah menghadapi tantangan cukup berat, khususnya dalam mengelola anggaran karena utang jatuh tempo yang besar. Sedikitnya besar utang jatuh tempo yang harus dibayar pemerintah pada 2019 mencapai Rp 409 triliun.

"Tahun depan yang agak berat karena banyak utang masa lalu yang jatuh tempo cukup tinggi pada 2019," ujar Sri Mulyani saat konferensi pers RAPBN 2019, di Media Center Asian Games 2018 Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Kamis, 16 Agustus 2018. "Jatuh tempo tahun depan Rp 409 triliun."

Meski begitu, kata Sri Mulyani, pemerintah menjamin akan terus berusaha menjaga rasio utang berada pada level di bawah 30 persen terhadap produk domestik bruto atau PDB.

Sumber: Tempo

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI