Sukabumi Update

Pemprov DKI Berikan Jonatan Christie Bonus 300 Juta Plus Jadi PNS

SUKABUMIUPDATE.com - Jonatan Christie kebanjiran bonus setelah meraih medali emas Asian Games 2018 cabang olahraga raga bulu tangkis nomor tunggal putra. Selain bonus dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, pria yang akrab disebut Jojo tersebut bakal menerima bonus hadiah dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta Ratiyono mengatakan Jojo, selaku atlet asal Ibu Kota akan menerima uang Rp 300 juta.

"Dari Pemprov iya (Rp 300 juta). Dari Kemenpora Rp 1,5 miliar, dari sponsor juga dia pasti ada," kata Ratiyono, Rabu, 29 Agustus 2018.

Selain mendapat uang, Pemprov DKI Jakarta juga memberi penawaran lain kepada Jonatan Christie, yaitu menjadi pegawai negeri sipil di lingkungan Pemprov DKI.  

"Kalau mau jadi PNS sudah pasti," ujar Ratiyono.

Ratiyono mengatakan, tawaran menjadi PNS diberikan kepada seluruh peraih medali. Saat ini, atlet asal DKI yang meraih medali emas di Asian Games 2018 berjumlah sembilan orang. Pendataan masih terus dilakukan.

Pemberian uang itu diatur dalam Keputusan Gubernur Nomor 1203 tahun 2018. Dalam Keputusan itu disebutkan bahwa atlet perorangan DKI menerima penghargaan berupa uang jika meraih medali. Untuk olahraga level Asia seperti Asian Games 2018, peraih medali emas mendapat Rp 300 juta, perak Rp 150 juta dan perunggu Rp 90 juta.

Jonatan Christie berhasil meraih medali emas Asian Games 2018 usai mengalahkan pemain asal Taiwan, Chou Tien Chen. Dalam laga final di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Agustus 2018, Jojo menang dengan skor 21-18, 20-22, dan 21-15.

Sumber Tempo

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI