Sukabumi Update

Tak Masuk Manifes, Jasad Penumpang Lion Air Ini Teridentifikasi

SUKABUMIUPDATE.com - Tim Disaster Victim Identifiation (DVI) Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, kembali berhasil mengidentifikasi 20 korban penumpang Lion Air JT610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Kamis, 8 November 2018.

Satu di antara korban teridentifiasi merupakan warga Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Arif Yustian, 20 tahun. Pantauan Tempo, tepat pukul 16.57 WIB, ayah Arif Yustian, Sariyoso, mendapat telepon dari Tim DVI Rumah Sakit Polri untuk segera datang ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk menandatangani dokumen kematian anak sulungnya sekaligus mengambil jasad anaknya itu.

Ditemani dua orang tetangganya dan seorang karyawan PT Sky Pacific Indonesia tempat Arif bekerja, Sariyoso bergegas mendatangi Rumah Sakit Polri.

Suasana duka sudah menyelimuti rumah Arif Yustian di RT05/19, Desa Rawa Panjang, Kecamatan Bojonggede. Para tetangga dan sanak saudara sudah mulai berdatangan dengan mengenakan baju koko. “Katanya sih berangkat dari sana (RS Polri) sekitar pukul 20.00,” kata ketua RT setempat, Roji Maulana.

Roji mengatakan, atas permintaan keluarga, Arif akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum Karanganyar yang terletak tak jauh dari rumahnya. “Perkiraan sebelum salat Jumat sudah dikebumikan sekitar pukul 10.00 pagi besok,” kata Roji.

Nama Arif tidak masuk kedalam daftar manifes resmi yang dikeluarkan oleh pihak Lion Air. Arif diterbangkan oleh perusahaannya PT Sky Pacific Indonesia ke Bangka Belitung dalam rangka tugas menggantikan seorang temannya.

Sumber: Tempo

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI