Sukabumi Update

Mayoritas Peserta Tes CPNS Gagal di Tes Karakteristik Pribadi

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemepan RB menyatakan bahwa tingkat kelulusan peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 yang mendaftar di instansi pusat hanya berada di angka 10 persen. Sedangkan tingkat kelulusan para pelamar yang mendaftar di instansi daerah berada di bawah angka 10 persen.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, Kemenpan RB, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan tingkat kelulusan yang rendah tersebut karena banyak peserta tak berhasil melampaui nilai passing grade (ambang batas) tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

"Dari data yang masuk sementara, banyak pelamar yang tidak lolos, itu tersangkutnya di sub tes karakteristik pribadi atau TKP," kata Setiawan dalam konferensi persnya usai menggelar rapat evaluasi pelaksanaan CPNS 2018 di Kantor Kemenpan RB, Senayan, Jakarta Selatan, Senin, 12 November 2018.

Sebelumnya, beredar di media sosial bahwa banyak para peserta CPNS 2018 yang mengeluh karena tidak lolos saat mengikuti ujian SKD. Para peserta mengeluh karena tak mampu melewati nilai passing grade atau ambang batas yang telah ditentukan.

Ada tiga sub ujian dalam SKD ini, yakni ujian Tes Intelegensia Umum (TIU), Tes Karakteristik Pribadi (TKP)dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Merujuk Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018, masing-masing ambang batas yaitu 143 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 75 untuk TWK.

Kendati demikian, kata Setiawan, para pelamar yang tidak lolos melewati ambang batas tersebut tidak melulu jelek. Dalam hal ini, kata dia, secara total nilai atau skor peserta banyak mungkin melewati dari jumlah ketiga sub ujian. Tetapi gagal lolos karena salah satu nilai sub ujian tak melewati nilai ambang batas.

Setiawan juga menjelaskan, bahwa tingkat kelulusan yang cukup rendah ini karena beberapa alasan. Pertama, salah satunya karena cakupan wilayah seleksi yang juga lebih luas.

Sebab, pada seleksi CPNS 2018 ini melibatkan seluruh instansi pemerintah pusat dan darah. Kondisi ini berbeda dengan seleksi CPNS 2017 yang hanya melibatkan kementerian dan lembaga di pemerintah pusat.

Selain itu, Setiawan juga mengakui bahwa soal SKD yang diberikan kepada peserta CPNS 2018 memang cukup sulit. "Tipe soal, memang terbilang sulit karena kami ingin mendapatkan yang terbaik tadi," kata Setiawan.

Penyebabnya, Setiawan melanjutkan, soal disusun oleh 18 konsorsium pendidikan tinggi nasional. Konsorsium ini, nantinya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Riset, Tekonologi dan Pendidikan Tinggi.

Selain itu, soal SKD untuk tes CPNS ini juga disusun berdasarkan rencana strategis (renstra) pembangunan aparatur sipil negara (ASN). "Karena itu, soal-soal tahun ini menjadi agak spesial," kata Setiawan.

Sumber: Tempo

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI