Sukabumi Update

Uang Rp 2,6 Miliar Hasil Pencurian Digunakan PRT Muda untuk Ini

SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian Resor Metro Bekasi mengungkap kasus pencurian yang didalangi seorang pembantu rumah tangga (PRT) muda berisial MS, 25 tahun. Korbannya, S yang memiliki usaha toko bangunan mengalami kerugian hingga Rp 2,9 miliar. Uang tersebut dalam bentuk uang tunai Rp 2,2 miliar dan perhiasan emas 1,2 kilogram senilai Rp 700 juta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Rizal Marito mengatakan, harta hasil pencurian dipakai untuk berfoya-foya, serta membeli mobil Honda Jazz, sepeda motor gede Kawasaki Ninja RR 250 CC, dan Honda Beat.

Kendaraan ini telah disita sebagai barang bukti. "Sisa uang dan perhiasan masih ada. Ini juga kami sita," kata Rizal, Kamis, 29 November 2018. Uang milik korban yang masih tersisa sebesar Rp 310 juta, 12 gelang emas, dua cincin emas, dan dua kalung emas.

Perhiasan ini bagian dari 1,2 kilogram emas yang digasak para tersangka dari kediaman korban di di Jalan Buwek, RT 02 RW 20, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada 22 September 2018.

Menurut Rizal, barang bukti itu disita dari empat tersangka, yakni MS, dan tiga kawannya, R (27), H (28) dan IF (28). Polisi kini masih memburu dua pelaku lainnya, A dan N, yang diduga kebagian jatah dari hasil pencurian tersebut. "Identitas sudah diketahui, kami sedang melakukan pengejaran," ujar Rizal.

MS, pembantu rumah tangga, menjadi dalang pencurian karena sakit hati lantaran sering dituduh mencuri barang di toko milik korban. Karena itu, MS merencakan pencurian ketika rumah dalam kondisi kosong.

Pencurian dilakukan ketika MS dan majikannya sama-sama pulang kampung ke Purwokerto, Jawa Tengah. "MS menyuruh temannya R datang ke lokasi kejadian," kata Rizal.

R membawa tiga orang kawannya ke lokasi kejadian pukul 21.00 WIB. Tersangka R dan A masuk ke dalam kamar yang berada di atas toko material setelah memanjat pohon mangga. Sedangkan, tersangka H dan N berjaga di luar mengawasi situasi. "Tersangka membuka pintu menggunakan obeng," ujar Rizal.

Tersangka R yang telah diberitahu bahwa tempat penyimpanan harta, segera membuka lemari menggunakan obeng. Di lemari itu ada uang tunai dan perhiasan yang disimpan di dalam tas. Tersangka lalu memindahkan isinya ke dalam kantong plastik yang telah disiapkan. "Tersangka lalu kabur," ujar Rizal.

Korban yang datang dari kampungnya di Purwokerto terkejut melihat hartanya raib. Sedangkan, MS yang sama-sama baru pulang kampung berpura-pura tak mengetahui kejadian tersebut. Polisi yang mendapatkan laporan segera menyelidiki.

Kecurigaan polisi mengarah ke orang dalam, karena di lokasi tak berantakan, serta pencurian langsung mengarah ke tempat penyimpanan uang dan perhiasan. Setelah dilakukan penyelidikan berhari-hari, polisi mengarah ke MS, dan akhirnya MS mengakui perbuatannya.

 Sumber: Tempo

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI