Sukabumi Update

Eks Kolega di Kornas Sebut Bagus Bawana Putra Mengaku Dijebak

SUKABUMIUPDATE.com - Sebelum ditangkap polisi, tersangka kasus hoaks surat suara tercoblos Bagus Bawana Putra sempat menelepon mantan Bendahara Umum Koalisi Relawan Nasional (Kornas) Prabowo Dian Istiqomah.

"Mbak, saya dijebak mbak," kata Dian menirukan ucapan Bagus. Setelah itu, Dian tak lagi mendapat kabar dari Bagus. Ia baru mendengar setelah Bagus diumumkan telah ditangkap polisi.

Polisi mencokok Bagus Bawana Putra di Sragen pada 7 Januari 2019. Bagus Bawana kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembuat konten (kreator) dan pendengung (buzzer) hoaks surat suara tercoblos sebanyak 7 kontainer di Tanjung Priok.

"Dari hasil pemeriksaan kemudian analisa barang bukti dan pemeriksaan ilmiah, kemarin Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap terhadap tersangka berinisial BBP," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu, 9 Januari 2019.

Menurut Dian, ia tak yakin Bagus berbuat seperti yang disangkakan polisi. "Saya kenal Bagus sebagai relawan, tidak mungkin dia bertindak yang akan merugikan nama bapak Prabowo, saya duga Bagus dijebak," ujar Dian saat ditemui di bekas Sekretariat Kornas, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat 11 Januari 2019.

Dian menduga ada oknum yang memanfaatkan Bagus untuk menyebarkan hoaks surat suara tercoblos itu. Menurut Dian oknum itu diduga menyusup di Kornas.

Namun Dian belum bisa membeberkan identitas orang yang dia maksud tersebut. Rencananya Kornas Prabowo akan menyampaikan sikap dan membuka siapa oknum yang menjebak Bagus.

Bagus Bawana Putra ditangkap di Sragen, Jawa Tengah, pada 7 Januari 2019. Kepada penyidik Bagus Bawana mengaku ide membuat, mengunggah, hingga menyebarkan konten hoaks surat suara Pemilu 2019 sudah dicoblos dalam 7 kontainer di Tanjung Priok murni hasil pemikirannya sendiri.

"Unsur sengajanya sangat terpenuhi. Yang bersangkutan juga sudah melakukan upaya penghapusan barang bukti yang disebarkan," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Rahmat Wibowo beberapa waktu lalu.

Sumber: Tempo

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI