Sukabumi Update

FKDB Sukabumi Apresiasi Keputusan Hasil Munas dan Konbes NU 2019

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua umum Forum Komunikasi Doa Bangsa (FKDB) Sukabumi, Ayep Zaki mengapresiasi keputusan yang dihasilkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) tahun 2019 di Kabupaten Banjar, Jumat (1/3/2019). Keputusan itu, kata Zaki, sudah tepat dan pasti akan bermanfaat bagi Bangsa Indonesia. 

BACA JUGA: Ketua FKDB Sukabumi jadi Pembicara Temu Usahawan dan Dialog Nasional

"Nahdlatul Ulama (NU) berisi orang-orang pandai dan mempunyai pemikiran yang luas untuk kepentingan negara. Tentunya, sebelumnya NU memutuskan sesuatu pasti sudah dipikirkan dengan matang," kata Zaki melalui siaran persnya, Jum'at (1/3/2019).

Zaki yang juga menjabat Ketua umum Komunitas Penggerak Ekonomi Jokowi-Ma’ruf Amin atau Koper Jomin ini meminta yang telah menjadi keputusan dalam Munas Alim Ulama dan Konbes NU tahun 2019 tidak dijadikan polemik. Apalagi saling menghujat dan saling menjelekkan.

"Mari kita jaga ukhuwah Islamiyah kita bersama. Saling menghormati apa yang sudah diputuskan NU," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyampaikan sejumlah keputusan dan rekomendasi hasil Munas dan Konbes NU dalam sambutannya.

BACA JUGA: FKDB dan SNCI Siapkan Regulasi dan Formula Bantu Joko Widodo

Pertama, dalam sistem kewarganegaraan pada suatu negara bangsa (muwathonah, citizenship) tidak dikenal istilah kafir. Setiap warga negara memiliki kedudukan dan hak yang sama di mata konstitusi. 

Kedua, berdasarkan konstitusi, Indonesia bukan darul ifta. Bukan negara agama. Namun sejurus dengan itu, tidak boleh ada warga negara Indonesia yang tidak beragama.

“Oleh karena hanya institusi yang diberi mandat oleh konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang sah yang boleh mengeluarkan fatwa,” kata Kiai Said Aqil.

Ketiga, money game dengan sistem MLM (Multi Level Marketing) yang mengandung unsur tipu muslihat (ghoror) dan syarat yang menyalahi prinsip akad sekaligus dari transaksi yang berupa bonus, bukan barang hukumnya haram.

BACA JUGA: Melalui Rakernas FKDB, Wagub Kalbar Sepakat Tingkatkan Ketahanan dan Kedaulatan Pangan

Keempat, sampah plastik yang sudah menjadi persoalan dunia disebabkan oleh faktor industri dan rendahnya budaya masyarakat menyadari resiko bahaya sampah plastik. Oleh karena itu, penanganan sampah plastik harus memasukkan elemen budaya.

“Sehingga terbangun cara pandang dan perilaku masyarakat terhadap pentingnya menghindarkan diri dari bahaya sampah plastik,” ujar Kiai Said Aqil.

Kelima, tandasnya, optimalisasi peran NU turut serta menyelesaikan konflik internasional dan mewujudkan perdamaian dunia dengan konsep Islam Nusantara.

“NU memiliki modal sosial dan insfrastruktur organisasi yang cukup untuk melakukan peran itu. Antara lain dengan mengoptimalkan peran 36 PCINU di seluruh penjuru dunia sebagai International office,” pungkasnya.

Editor : Herlan Heryadie

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI