Sukabumi Update

Panji Masyarakat, Majalah Besutan Buya Hamka, Lahir Kembali

SUKABUMIUPDATE.com - Portal media Islam, Panji Masyarakat, kembali muncul di dunia pemberitaan Indonesia. Muncul pertama kali sebagai majalah, media yang didirikan oleh Haji Abdul Malik Karim Amrullah alias Buya Hamka itu sekarang hadir dalam bentuk daring, di situs panjimasyarakat.com.

Pemimpin Umum Panji Masyarakat B. Wiwoho mengatakan media ini akan mempublikasikan ide, gagasan, serta pemikiran para penulis dari berbagai kalangan. Adapun semangat yang dibawa adalah membumikan ajaran Islam.

“Panji Masyarakat bertujuan menyuarakan prinsip-prinsip Islam yang salamah, yaitu Islam yang membawa kedamaian bagi umat,” kata Wiwoho dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 8 Maret 2019.

Wiwoho menegaskan Panji Masyarakat bersifat non-partisan dan hanya menyuarakan politik kebangsaan berlandaskan nilai-nilai Islam. Nantinya, media ini ingin membangun kesadaran publik bahwa agama Islam harus menjadi sumber solusi.

"Untuk itu karya-karya jurnalistik yang diterbitkan diharapkan dapat menyejukkan umat, tidak memprovokasi atau memecah belah masyarakat,” kata Wiwoho.

Wiwoho mengatakan media ini diterbitkan oleh PT Panji Masyarakat Multimedia Nusantara dengan pembiayaan secara swadaya oleh para mantan wartawan dan staf karyawan Majalah Panji Masyarakat.

Selain mempublikasikan laporan berita dan karangan khas atau feature, website panjimasyarakat.com akan menerbitkan materi-materi referensi dalam bentuk buku-buku dan e-books.

Direktur Utama PT Panji Masyarakat Multimedia Nusantara Abdul Rahman Ma’mun menyebut panjimasyarakat.com bertujuan membangkitkan dan membangun kembali Majalah Panji Masyarakat yang diprakarsai oleh Buya Hamka.

“Kami mengharapkan portal media ini dapat menjadi referensi pemikiran Islam di tengah berkembangnya segregasi sosial, politik dan keagamaan di masyarakat kita,” ujar Abdul.

Panji Masyarakat didirikan Buya Hamka bersama tiga ulama besar dan cendekiawan Muslim lain, yakni KH Faqih Usman, Joesoef Abdullah Poear, dan HM Joesoef Ahmad pada 15 Juni 1959. Pada Mei 1960, pemerintah melarang terbit Panji Masyarakat karena memuat tulisan berjudul “Demokrasi Kita”, karya Wakil Presiden pertama Mohammad Hatta.

Tulisan tersebut dinilai terlalu mengkritik tajam pemerintahan Soekarno. Panji Masyarakat terbit kembali pada 5 Oktober 1966 di bawah pimpinan Rusydi Hamka. Setelah sempat kembali vakum, Majalah Panji Masyarakat kembali terbit sebagai majalah mingguan di bawah manajemen PT Panji Media Nusantara pada 21 April 1997. Pada 2001 majalah ini berhenti terbit.

Panjimasyarakat.com akan memiliki 16 rubrik. Seperti Muzakarah (rubrik tanya jawab tentang masalah agama dan kemasyarakatan – bahtsul matsail), Tasawuf, Tafsir (berisi karya-karya almarhum penulis senior Syu’bah Asa), Pengalaman Relijius, Adab Rasul dan Jejak Islam.

Pemimpin Redaksi Panji Masyarakat A. Suryana Sudrajat mengatakan akan ada artikel-artikel yang mengulas para tokoh Islam klasik, Islam modernis, dan Islam nusantara yang akan ditayangkan dalam rubrik Bintang Zaman.

 “Hal-hal inspiratif para tokoh mulai dari Al Ghazali, Imam Syafii, Imam Hanafi, Imam Hambali, Ibnu Ruz, dan Ibnu Arabi hingga Kasman Singodimedjo dan M. Natsir akan diulas secara menarik di rubrik ini,” ujar Suryana. “Kanal khusus bernama Hamka juga dibuat khusus untuk menayangkan pemikiran, kutipan dan pandangan Buya Hamka."

Sumber : Tempo

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI