Sukabumi Update

Surat Suara Dicoblos, KPU Tunggu Laporan PPLN Malaysia

SUKABUMIUPDATE.com  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sedang melakukan konfirmasi kepada Kelompok Kerja Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) perihal video viral yang berisi materi surat suara tercoblos di Malaysia. "Pokja PPLN sedang mengkonfirmasi, apakah beritanya benar atau tidak, apa yang terjadi, dan dimana (lokasinya)," kata Komisioner KPU, Ilham Saputra, Kamis, 11 April 2019.

Ilham mengatakan KPU masih terus mencari tahu lokasi kejadian dalam viedo tersebut. Begitu juga mengenai siapa pelaku pencoblosan. “Kalau dari video belum ketahuan pelakunya siapa.”

Dia juga belum mengetahui apakah pertistiwa itu sudah dilaporkan ke Panwaslu Malaysia. Dan kalau sudah, apaka rekomendasi yang diberikan Panwas Malaysia kepada petugas PPLN.

Ilham masih menunggu kejelasan kejadian secara detail. KPU juga akan melakukan kajian kalau sudah mendapat rekomendasi resmi dari Bawaslu.

Terkait permintaan untuk menghentikan sementara pemungutan suara di Malaysia, dia mengaku belum mendapatkan permintaan dari Badan Pengawas Pemilu. Surat resmi dari Bawaslu belum diterima KPU.

Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz  Edward Siregar meminta KPU  menghentikan sementara proses pemungutan suara yang berlangsung di Malaysia. Hal ini terkait dengan temuan surat suara yang sudah mencoblos dari Panwaslu Luar Negeri di Kuala Lumpur.

Menurut Fritz, penghentian proses pemungutan suara di Malaysia bersifat sementara. “Sampai semua jelas."

Sumber: Tempo

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI