Sukabumi Update

Jeritan Industri Pariwisata dan Mahalnya Tiket Pesawat

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi geram. Hingga kini penurunan tiket pesawat yang diklaim telah dilakukan oleh maskapai penerbangan tak cukup signifikan memangkas harga.

Pemerintah sudah meminta Garuda Indonesia untuk menurunkan harga tiket pesawat. Namun menurut Budi Karya, penurunan harga tiket yang dilakukan oleh maskapai pelat merah tersebut tidak tulus. Apalagi penurunan harga tiket pesawat ini berbarengan dengan berlangsungnya pemberian diskon dalam rangka ulang tahun Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN ke-21.

"Makanya saya bilang kalian (maskapai) tidak tulus, enggak jujur. Kalau ngomong sama masyarakat musti jujur," kata Budi Karya, saat ditemui awak media di Restoran Batik Kuring, Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu 17 April 2019.

Ihwal mengenai tarif tiket pesawat tersebut hingga saat ini masih menjadi perbincangan masyarat. Masalahnya, banyak yang mengeluh tiket pesawat masih mahal, meskipun beberapa maskapai mengaku telah menurunkan harganya.

Paling anyar, Kementerian Perhubungan mengeluarkan aturan baru terkait tarif batas bawah tiket pesawat. Dalam beleid itu, Kementerian menetapkan tarif batas bawah maskapai penerbangan berjadwal kelas ekonomi menjadi paling rendah sebesar 35 persen.

Menurut Budi, pemberian diskon ataupun penurunan tarif tiket pesawat harus terbuka. Sebab jika tidak dilakukan tentu justru bisa menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.

Selain itu, Budi Karya juga bercerita, akibat penurunan tarif tiket yang tidak terbuka. Ia kerap kali ditanya mengenai tarif tiket pesawat. "Jadi kalau kalian (maskapai) sudah bikin, orang luar tidak tahu, berarti dua alternatif jawaban, tidak jelas atau memang enggak ada," tutur dia.

Saat dikonfirmasi, belum ada jawaban dari Garuda Indonesia. Juru bicara Garuda, Ikhsan Rosan belum membalas pesan singkat yang dikirimkan Tempo.

Mahalnya harga tiket pesawat dikeluhkan oleh Menteri Pariwisata Arief Yahya. Saat berkunjung ke kantor Tempo, Senin, 15 April 2019, ia mengatakan tingginya tarif penerbangan bisa membuat orang bertanya-tanya dan membandingkan dengan harga tiket pesawat untuk rute internasional.

Harga tiket ke luar negeri lebih murah dibandingkan domestik. "Nanti kita dipermalukan orang, dibilang tidak efisien," ujar Arief selepas acara Ngobrol @tempo dengan tema 'Komitmen CEO pada Pariwisata Indonesia' di Kantor Tempo, Jakarta, Senin, 15 April 2019.

Apabila tarif tiket pesawat bertahan di kisaran tinggi, orang bisa menuntut hingga meminta adanya kompetisi agar tarif itu bisa lebih murah. "Jangan sampai itu terjadi."

Tingginya harga tiket pesawat belakangan menyebabkan penurunan pada jumlah kunjungan ke destinasi pariwisata dalam negeri sebesar rata-rata 30 persen. Karena itu ia berharap tarif itu bisa segera turun. "Jadi dari industri pariwisata ingin secepat mungkin harga tiket kembali ke normal yang dulu," ujar Arief.

Arief menyoroti kenaikan tarif yang begitu signifikan. Bahkan, ada rute yang kenaikannya lebih dari seratus persen. "Seperti ke Sumatera Barat, bisa naik 110 persen jadi 210 persen, dua kali lipat."

ADVERTISEMENT

Menurut dia, perusahaan maskapai penerbangan mengerek harga tiket pesawat lantaran mengaku tidak untung dalam beberapa waktu ke belakang. Ia pun berpendapat boleh-boleh saja mereka mengerek tarif penerbangannya, namun ada etikanya. "Yang mau saya katakan kamu boleh naik. Tapi yang tidak boleh, kamu naik mendadak dan besar sekali,"kata dia.

Kenaikan besaran tarif yang mendadak dan terlampau tinggi, menurut Arief, bisa menimbulkan kontraksi pada industri. Bukan hanya industri penerbangan, sektor industri lain yang terkait, seperti pariwisata, juga bakal terkena imbasnya.

Mahalnya harga tiket pesawat, juga membuat bangkrut industri penerbangan. Arief menjelaskan hal itu lantaran ada rute-rute tertentu yang tarif tiket pesawatnya naik lebih dari 100 persen, meski belum melanggar batas atas.

Atas perkara tersebut Arief menunggu kebijakan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Sebab, Budi pernah berjanji akan menerbitkan regulasi apabila maskapai tidak kunjung menurunkan harga tiket pesawat.

Sumber: Tempo

Editor : Yusuf

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI