Sukabumi Update

Tim Patroli Siber Polri Pantau Akun Provokasi Usai Pemilu 2019

SUKABUMIUPDATE.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri melakukan patroli media sosial sejak pencoblosan pada 17 April 2019 usai sampai pagi tadi, 18 April 2019. Patroli dilakukan guna memantau beredarnya akun-akun yang menyebarkan konten provokasi perihal hasil perhitungan suara Pemilu 2019.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo menuturkan patroli menemukan peningkatan akun penyebar konten provokasi sebanyak 40 persen.  "Banyak sekali akun-akun menyebarkan konten baik itu narasi, foto, video, rekaman suara, yang mengajak masyarakat berbuat onar, melakukan aksi," ujar Dedi di kantornya, Jakarta Selatan pada Kamis, 18 April 2019. 

Dalam narasi konten provokasi yang beredar, masyarakat diajak melakukan aksi protes berdasarkan hasil quick count dari sejumlah lembaga survei. Apalagi berdasarkan hasil pemantauan Tim Siber Bareskrim Polri, ajakan provokasi itu memang meningkat setelah hasil perhitungan cepat pemilu keluar di media massa. "Tidak hanya di Instagram, YouTube atau Facebook. Tapi juga melalui grup percakapan di WhatsApp," ujar Dedi.

Sebelum masa Pemilu 2019, kata Dedi, akun yang menyebarkan konten provokasi berjumlah sekitar 10-20 akun. Tetapi, pascapemilu, jumlah akun itu meningkat mencapai 30-40 akun. 

Sebagai langkah pertama, polisi sudah berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir puluhan akun penyebar konten provokasi itu.

Sembari memblokir puluhan akun, Polri juga mengidentifikasi pemilik akun. " Kalau masih menyebarkan provokasi, akan kami lakukan penegakan hukum sebagai langkah terakhir," kata Dedi.

Sementara itu, hari ini Koalisi Aktivis Masyarakat Anti Korupsi dan Hoaks melaporkan sejumlah lembaga survei nasional ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan. Koalisi yang diwakili oleh advokat Pitra Romadoni Nasution itu mendesak polisi untuk mengusut tuntas hasil hitung cepat (quick count) Pemilu 2019. 

Menurut Pitra, hasil hitung cepat itu membingungkan masyarakat. "Quick count kebenarannya belum bisa dipertanggungjawabkan. Sesuai data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Prabowo unggul," kata dia pada Kamis, 18 April 2019.

Sebelumnya, dalam hitung cepat Indikator pada Rabu, 17 April 2019, pukul 21.00 menunjukkan Joko Widodo atau Jokowi unggul dengan perolehan suara 53,89 persen, Prabowo 46,11 persen dengan total suara masuk 92,61 persen.

Indo Barometer menunjukkan Jokowi unggul dengan perolehan suara 54,35 persen, Prabowo 45,65 persen dengan total suara masuk 95,75 persen. Dan Charta Politika mencatat Jokowi unggul dengan perolehan suara 54,44 persen, Prabowo 45,56 persen dengan suara masuk 95,95 persen.

Dari data sementara sejumlah lembaga survei itu, Pitra meminta Polri untuk mengaudit hasil hitung cepat. "Perlu dipertanyakan lagi, survei TPS mana?" 

Ia pun mengimbau masyarakat agar menjaga situasi tetap kondusif dan aman, serta menunggu hasil resmi dari KPU. Sebelum menyudahi wawancara, Pitra juga akan meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak sejumlah lembaga survei itu.

Sumber: Tempo

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI