Sukabumi Update

12 Petugas TPS Meninggal di Jawa Barat karena Kelelahan

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Jawa Barat Rifqi Alimubarok mengatakan, masih terus mendata petugas KPPS (Kelompok Peneyelenggara Pemungutan Suara) di TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang meninggal dan sakit saat proses pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019.

 “Ada 12 orang yang meninggal di sembilan kabupaten atau kota," kata Rifqi pada Sabtu, 20 April 2019. Ia mencatat di Purwakarta ada 2 orang, Kabupaten Bandung 1 orang, Kota Bekasi 1 orang, Kabupaten Tasikmalaya 2 orang, Kuningan 1 orang, Kabupaten Bogor 1 orang, Karawang 1 orang, Kota Sukabumi 1 orang, dan Kabupaten Sukabumi 2 orang.

Rifqi mengatakan, penyebab meninggal karena kelelahan dan punya riwayat penyakit jantung, hingga kecelakaan tertabrak truk. Sementara petugas TPS yang sakit, masih dalam pendataan.

Dia juga khawatir dengan petugas penyelenggara di tingkat desa atau kelurahan, dan kecamatan. “Kami akan mendata petugas penyelenggara yang kena musibah, meninggal, baik itu di tingkat TPS, kelurahan, sampai kecamatan. Saya baru mendapat data, tidak hanya di TPS, tapi mungkin di tingkat kelurahan dan kecamatan,” kata dia.

Rifqi mengatakan salah satu faktor pemicu para anggota KPPS ini kewalahan adalah durasi pelaksanaan penghitungan suara yang relatif lama. “Dari pantauan di lapangan, rata-rata baru selesai jam 5 pagi. Bahkan ada yang berlanjut sampai jam 12 siang. Dan itu tanpa jeda, apalagi kemudian mereka sudah mempersiapkan dulu TPS di H-1, otomatis kelelahan,” kata dia.

Rifqi mengatakan, proses yang memakan waktu lama adalah penghitungan dan penyelesaian administrasi penghitungan suara. Perhitungan suara misalnya rata-rata baru selesai pukul 23.00 WIB, selepas itu harus menyalin hasil penghitungan yang ada di form C1 Plano dalam 6 set formulir, sebagian formulir dibagikan pada saksi partai, DPD, dan pengawas TPS.

 “Satu set itu masing-masing untuk lima jenis pemilihan. Misal C1 banyak item, hampir 20-30 lembar, dikali saksi 16 partai, saksi DPD 50, tambah pengawas TPS untuk Bawaslu,” ujarnya.

Petugas masing-masing 7 orang di tiap TPS. Honor mereka dipukul rata sekitar Rp 500 ribu.

Rifqi mengaku KPU kesulitan merekrut petugas. “ Banyak secara persyaratan memenuhi, tapi tidak banyak yang mau. Maka kemudian yang sekarang ada di TPS itu adalah yang siap dan mau. Dan itu sangat luar biasa, kesukarelaan luar biasa. Dengan honor tidak seberapa, tapi mereka kerja full,” kata dia.

Rifqi mengatakan, KPU Jawa Barat berharap KPU RI mengevaluasi soal besaran honor yang diberikan pada petugas TPS yang dinilainya tidak sebanding dengan bebannya. “Kami bersyukur masih ada yang mau jadi petugas KPPS dengan beban kerja luar biasa, dengan honor yang terbatas masih mau,” kata dia.

Ia mengatakan dana bagi petugas TPS hanya honor. Tidak ada anggaran yang disediakan untuk santunan. Tapi, dia mengaku masih mengupayakan dengan meminta bantuan pemerintah provinsi.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, lewat akun Instagram pribadi, memuji kerja petugas TPS, dan menjanjikan santunan bagi yang meninggal saat melaksanakan tugas.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memberikan penghargaan dan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan. Semoga demokrasi Indonesia makin sempurna dan Indonesia menjadi maju dan menang berkat jasa-jasa mereka," kata dia, dikutip dari akun Instagram Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil juga meminta KPU meninjau ulang teknis Pemilu 2019. "Titip untuk KPU agar meninjau ulang sistem teknis pemilu ini karena sebagian besar mereka yang berpulang terindikasi karena kelelahan intens saat bertugas. Hatur Nuhun," kata dia.

Sumber: Tempo

Editor : Yusuf

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI