Sukabumi Update

Alasan BPN Prabowo Minta Eks Pimpinan KPK Pimpin Gugatan Pilpres

SUKABUMIUPDATE.com - Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional PrabowoSubianto - Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, membeberkan alasan mereka menunjuk mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto sebagai ketua tim kuasa hukum untuk menangani gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.

"Ya, ada fakta-fakta kecurangan pilpres yang masif dan itu adalah korupsi politik yang juga masif. Maka posisi Mas BW (Bambang Widjojanto) sangat tepat," kata Dahnil dalam konferensi pers di Jalan Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Mei 2019.

Dahnil menuturkan, Bambang juga akan dibantu sejumlah kuasa hukum lain yang menguasai persoalan pemilu dan ketatanegaraan. Selain itu, kata Dahnil, Bambang semasa belum menjadi pimpinan KPK juga kerap berperkara di MK dan terbilang sukses menangani perkara.

Maka dari itu, kata Dahnil, Bambang dirasa tepat dan kredibel untuk memimpin tim hukum tersebut. Mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah itu pun kembali mengungkit soal apa yang disebutnya kejahatan pemilu dan korupsi politik.

"Ada praktik kejahatan pemilu, ada praktik korupsi pemilu, korupsi politik, karena korupsi yang paling krusial hari ini salah satunya adalah korupsi politik dan Mas BW mendalami permasalahan itu," ucap Dahnil.

Sandiaga Uno dan Direktur Komunikasi dan Media Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Hashim Djojohadikusumo baru saja memperkenalkan Bambang sebagai ketua tim kuasa hukum. Namun, keduanya tak memperkenalkan siapa saja anggota tim hukum itu.

Bambang Widjojanto adalah nama ketiga yang disebut menjadi pemimpin tim kuasa hukum Prabowo untuk menggugat ke MK. Nama yang pertama kali muncul ialah advokat Otto Hasibuan. Namun pada Rabu lalu, 22 Mei 2019, Otto membantah dan mengatakan bahwa belum ada komunikasi dengan BPN.

Nama yang berikutnya muncul adalah Rikrik Rizkiyana. Bambang dan Rikrik sama-sama merupakan Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Bambang Ketua TGUPP bidang Pencegahan Korupsi, sedangkan Rikrik bidang Harmonisasi Regulasi.

Namun pada Rabu malam, Rikrik juga enggan berkomentar dan mempersilakan persoalan itu ditanyakan kepada adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. "Nanti, nanti Pak Hashim yang bicara, jangan aku," kata Rikrik.

Ketika dikonfirmasi ihwal nama Otto dan Rikrik, Dahnil mengatakan bahwa ada banyak advokat lainnya dengan peran masing-masing dalam urusan gugatan ke MK itu. Namun Dahnil tak merinci jelas status final keduanya.

Sumber: Tempo

Editor : Yusuf

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI