Sukabumi Update

Dokumen Bukti Sengketa Pilpres Prabowo Tak Jadi Sampai 12 Truk

SUKABUMIUPADTE.com - Dokumen dan alat bukti tambahan yang akan diserahkan tim kuasa hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno kemungkinan tak akan mencapai 12 truk seperti yang sebelumnya disampaikan. Juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, mengatakan ada sejumlah dokumen dan bukti yang tak dicetak dan akan diserahkan dalam bentuk digital.

"Ada sebagian yang dalam bentuk digital, kemungkinan tidak jadi sampai 12 truk," kata Andre ketika dihubungi, Senin, 17 Juni 2019.

Hari ini, tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga akan kembali menyerahkan dokumen dan alat bukti untuk sidang sengketa hasil pemilihan presiden 2019. Kuasa hukum Prabowo-Sandiaga, Luthfi Yazid mengatakan tim akan berkoordinasi terlebih dulu dengan pihak Mahkamah Konstitusi terkait pengiriman alat bukti.

Luthfi berujar, kendaraan yang mengangkut dokumen dan alat bukti akan langsung bertolak menuju gedung MK jika sudah disetujui. "Kan dengan persetujuan MK, karena ini kaitan dengan barang bukti, banyak kendaraan, segala macam," kata Lutfhi kepada Tempo, Senin, 17 Juni 2019.

Namun Luthfi juga tak menjawab pasti berapa banyak dokumen dan alat bukti yang akan diserahkan ke Mahkamah. Dia mengatakan, yang jelas mereka akan mengirimkan alat bukti dalam volume besar. Namun Lutfhi tak ingin berdebat soal berapa ukuran truk yang akan mengangkut barang-barang bukti itu.

"Yang jadi perdebatan itu ukuran truknya seperti apa, itu saya enggak mau berdebat, yang jelas ada 11 kendaraan begitu yang akan berangkat ke sana. Kalau ukurannya seperti apa saya enggak mau berdebat. Yang jelas banyak lah, kita enggak bohong gitu, banyak bangetlah ukuran saya," kata dia.

Sebelumnya saat sidang perdana pada Jumat, 14 Juni lalu, Luthfi mengatakan pihaknya mengirimkan 12 truk alat bukti, tetapi tak bisa masuk ke MK lantaran petugas sudah lelah. Dia mengatakan satu truk sudah masuk ke MK, sedangkan 11 lainnya sedang dalam perjalanan.

Hakim MK I Dewa Gede Palguna sempat mempertanyakan klaim tersebut. Palguna berujar petugas di MK memang menutup penerimaan berkas pada pukul 19.00 WIB untuk istirahat, tetapi setelah itu buka kembali. Dia juga menyatakan jadwal itu telah diperpanjang dari jam kerja MK yang biasanya hingga pukul 17.00 WIB.

"Makanya jangan katakan di sini yang capek. Saya sudah kontrol memang jam tujuh closed.Istirahat, tapi setelah itu diperiksa lagi. Bahwa ada yang ditarik, itu soal lain. Jadi jangan seolah-olah Mahkamah yang keliru," ujar Palguna.

Sumber: Tempo.co

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI