Sukabumi Update

Rekam Jejak 40 Capim KPK Bakal Diserahkan ke Panitia Seleksi

SUKABUMIUPDATE.com - Daftar rekam jejak 40 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau capim KPK yang lolos tes psikologi akan diserahkan ke panitia seleksi. KPK yang akan memberi data itu meminta panitia seleksi secara ketat menyeleksi para calon pimpinan lembaga anti rasuah itu.

"Sebagaimana permintaan pansel, KPK akan membantu untuk cek rekam jejak para calon," kata Juru bicara KPK Febri Diansyah, di kantornya, Jakarta, Senin 5 Agustus 2019.

Febri mengatakan KPK bakal berfokus pada rekam jejak terkait integritas para calon. Kepatuhan membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara bagi penyelenggara negara jadi salah satu yang diperhatikan KPK. Selain itu, KPK juga bakal menyiapkan rekam jejak para calon terkait sikap mereka terhadap gratifikasi dan dugaan keterlibatan capim dalam perkara yang ditangani KPK, serta hal lainnya.

KPK meminta masyarakat ambil bagian dalam proses pengecekan rekam jejak ini. Febri mengatakan masyarakat dapat menyampaikan informasi soal rekam jejak para calon dengan menghubungi call center KPK di nomor 198.

Sebelumnya, pansel meloloskan 40 capim KPK pada tahap psikotes. Mereka yang lolos bakal disaring lagi dalam tes profile assessment yang bakal digelar 8-9 Agustus 2019.

Indonesia Corruption Watch menganggap hasil seleksi hingga tahap psikotes tidak memuaskan ekspektasi publik. Sebab, menurut ICW, terdapat beberapa nama yang diduga punya catatan serius masa lalu. Catatan ini, kata Kurnia, harus ditelusuri ulang oleh pansel. Sebab, jangan sampai orang dengan kepentingan tertentu terpilih menjadi komisioner.

Selain itu, ia menganggap pansel masih mengabaikan isu integritas dalam pelolosan 40 kandidat di tahap psikotes. Ia mengatakan pengabaian itu dapat dilihat karena ada unsur penyelenggara yang tak patuh Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara namun tetap lolos.

Menurut ICW, pansel seharusnya memandang kepatuhan LHKPN sebagai hal yang mutlak dipertimbangkan dalam seleksi. Namun, kata Kurnia, pansel terlewat mempertimbangkan hal tersebut. ICW mengingatkan kerja pansel adalah representasi sikap presiden. Jika publik tak puas, kata dia, maka presiden seharusnya mengevaluasi kerja pansel

Anggota Pansel Capim KPK, Hendardi mempertanyakan kritik koalisi masyarakat sipil yang terus memprotes perlunya LHKPN bagi peserta seleksi calon pimpinan atau 40 Capim KPK. "Kenapa 4 tahun lalu orang-orang ini gak meributkan itu. Saya tanya deh, kenapa," kata Hendardi, saat ditemui di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin, 5 Agustus 2019.

Sumber: TEMPO.CO

Editor : Yusuf

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI