Sukabumi Update

6 Kontroversi Firli Bahuri, Ketua KPK Periode 2019-2023

SUKABUMIUPDATE.com - Inspektur Jenderal (Irjen) Firli Bahuri terpilih menjadi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 setelah lolos uji kepatutan dan kelayakan.

Komisi III DPR memenangkan Kapolda Sumatera Selatan itu dengan raihan 56 suara mengalahkan empat calon pimpinan KPK lainnya yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Lili Pantauli Siregar.

Kendati demikian, terpilihnya Firli Bahuri dituding sarat akan kepentingan pihak tertentu hingga menuai pro kontra dari sejumlah pihak. 

Terlebih dengan melihat rekam jejak pria kelahiran Lontar, Muara Jaya, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan itu yang dinilai kontroversial.

Selengkapnya, berikut kontroversi Firli Bahuri sebelum terpilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023

1. Ditolak 500 anggota KPK

Sosok Firli Bahuri menjadi sorotan semenjak mencalonkan diri sebagai calon pimpinan KPK. Pria yang menghabiskan karier di Korps Bhayangkara tersebut dituding melakukan pelanggaran kode etik.

Buntutnya, keikutsertaan dirinya dalam seleksi  calon pimpinan KPK mendapat penolakan dari 500 pegawai KPK seperti yang disebutkan dalam data pegiat antikorupsi Saor Siagian.

2. Lolos dalam uji kepatutan dan kelayakan

Sejumlah pegiat antikorupsi dan LSM menyayangkan keputusan Pansel KPK yang terus meloloskan Firli Bahuri dalam berbagai seleksi kepatutan dan kelayakan.

Mereka menilai pria yang sempat menjadi ajudan Wapres RI Boediono tersebut tidak memiliki kredibilitas sebagai pimpinan KPK setelah melihat sepak terjangnya.

3. Bertemu dengan Gubernur NTT

Firli Bahuri disinyalir pernah melakukan pertemuan rahasia dengan Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Majdi saat pihak terkait terlibat kasus dugaan korupsi kepemilikan saham pemerintah daerah PT Newmont pada 2009-2016.

Meski begitu dalam uji kelayakan dan kepatutan Komisi III DPR, Firli Bahuri menampik tuduhan tersebut dengan dalih pertemuannya dengan Tuan Guru Bajang Majdi terjadi secara tidak sengaja.

4. Menjemput saksi kasus suap

Pelanggaran kode etik kedua yang disangkakan kepada Kapolda Sumsel yakni terkait pertemuan dirinya dengan pejabat BPK, Baharullah Akbar di gedung KPK.

Kala itu, Baharullah tengah menjalani pemeriksaan usai dijadikan saksi kasus suap dana perimbangan dengan tersangka Yaya Purnomo. Dewan Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari mengungkap, Firli terlihat menjemput Baharullah di lobi Gedung KPK didampingi oleh Kabag Keamanan.

5. Pertemuan dengan pimpinan politik

Kontroversi lainnya yang dilakukan Firli Bahuri yakni saat dirinya menemui pimpinan partai politik di sebuah hotel di Jakarta pada 2018 lalu. 

6. Dituding bagi-bagi tiket Westlife gratis

Tak kalah menuai perhatian, Firli Bahuri disangkakan menyebar 600 tiket Westlife secara gratis saat band asal Irlandia menggelar konser di Palembang pada Minggu (18/8/2019). Atas tuduhan tersebut, Firli memberikan klarifikasi bila dirinya sama sekali tidak terlibat.

Sumber: Suara.com

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI