Sukabumi Update

Kasus Mobil Ambulans DKI, Ini Tersangka Pembawa Batu Versi Polisi

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap tiga orang  yang disangka bersembunyi di dalam mobil ambulans DKI dan berpura-pura sakit saat bentrokan terjadi di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu malam 25 September 2019. Ketiganya yang diinisialkan sebagai A, RL, dan YG, ditangkap bersama barang bukti kardus berisi batu, kembang api, bom molotov, dan bensin dalam ambulans tersebut.

"Tiga orang ini berlindung dalam ambulans," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario di kantornya, Kamis 26 September 2019.

Suyudi menjelaskan, kasus ini bermula saat anggota Brimob diserang oleh massa sisa demonstrasi pelajar di DPR RI pada Rabu, 25 September lalu. Massa juga membakar Pos Polisi Pejompongan.

"Pasukan Brimob yang ada di sekitar Pejompongan melihat ketiganya ini melakukan penyerangan," kata Suyudi. 

Ketiganya lalu dikejar dan ditemukan bersembunyi di dalam ambulans. Saat ditangkap, Suyudi menambahkan, tersangka bukan pelajar melainkan warga biasa.

Mereka langsung dijerat dengan Pasal 170 dan Pasal 406 dan Pasal 212 dan Pasal 218 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. "Ancamannya di atas lima tahun," kata Suyudi.

Sebelumnya, akun TMC Polda Metro Jaya mengunggah video yang menunjukkan anggota Brimob memberhentikan ambulans milik Pemprov DKI Jakarta. Mereka menuduhnya membawa batu untuk perusuh.

Sebelum dan setelah unggahan itu, dugaan ambulans DKI bawa batu tersebut viral di media sosial. Namun beredar pula kronologis berbeda dari narasi tersebut bahwa ambulans dan petugas medis di dalamnya sedang menolong korban bentrokan saat polisi datang.

Belakangan, Polda Metro Jaya mengakui ada salah paham. Ini seperti yang disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono. 

"Anggapan dari anggota Brimob di sana diduga mobil itu yang digunakan untuk perusuh. Tapi ternyata perusuh yang masuk ke mobil untuk mencari perlindungan dengan membawa batu, bom molotov dan kembang api," ujar Argo di kantornya, Kamis, 26 September 2019.

Argo mengatakan, total ambulans yang dibawa ke Polda Metro Jaya berjumlah 6 unit. Satu di antaranya milk Pemprov DKI, tepatnya ambulans Puskesmas Kecamatan Pademangan. Sedangkan sisanya merupakan milik Palang Merah Indonesia atau PMI.

Selain mobil ambulans, polisi juga sempat menahan petugas di dalamnya. Ada 31 petugas ambulans PMI yang dibawa dan 3 dari Pemerintah DKI. Seluruh petugas medis disebut telah dipulangkan oleh Polda Metro Jaya. "Tapi nanti kalau mau dimintai keterangan sebagai saksi, sudah siap," ujar Argo.

Sumber: Tempo.co

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI