Sukabumi Update

Agenda Ceramah Abdul Somad di Masjid UGM Ditolak Kampus

SUKABUMIUPDATE.com - Penceramah Abdul Somad bakal menjadi salah satu pembicara yang diundang untuk acara Muslim United yang digelar Forum Ukhuwah Islamiyah yang dipusatkan di Masjid Kauman Yogyakarta 11-13 Oktober 2019. Namun diperkirakan ceramah Abdul Somad di Kauman batal menyusul pelarangan Keraton Yogya untuk acara Muslim United itu.

Belum reda penolakan Keraton atas acara Muslim United tersebut, Abdul Somad dikabarkan akan tetap ke Yogya, namun untuk menghadiri ceramah di Masjid Kampus UGM pada Sabtu, 12 Oktober 2019.

Hal ini setelah awal pekan ini di media sosial ramai surat undangan berkop Masjid Kampus UGM yang ditanda tangani Ketua Takmir Masjid Kampus UGM, Mashuri Maschab; dan Sekretaris Takmir, Edy Meiyanto.

Dalam surat tersebut menyatakan akan digelar kuliah umum menghadirkan Abdul Somad dan Heddy Shri Ahimsa Putra. Tema kuliah yang akan diisi Abdul Somad dalam kuliah umum itu yakni Integrasi Islam dengan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK): Pondasi Kemajuan Indonesia.

Rupanya pihak UGM melalui pimpinan universitas menyatakan permintaan pembatalan atas agenda kuliah umum yang menghadirkan Abdul Somad itu. “Berkaitan dengan acara yang rencananya akan diselenggarakan tanggal 12 Oktober 2019, pimpinan universitas meminta agar acara tersebut dibatalkan,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokoler UGM, Iva Ariani dalam keterangannya, Rabu, 9 Oktober 2019.

UGM beralasan pembatalan acara kuliah umum di masjid kampus itu untuk menjaga keselarasan kegiatan akademik dan kegiatan nonakademik dengan jati diri UGM.

Iva menjelaskan yang dimaksud keselarasan yang menjadi dasar pembatalan acara kuliah Abdul Somad itu merujuk kepada keterkaitan antara acara dan pembicara yang dihadirkan. “(Pembatalan) lebih kepada alasan acara, pembicara, waktunya dan hal lainnya yang kurang sesuai,” ujar Iva.

Dalam acara Muslim United yang sedianya menghadirkan Abdul Somad di Masjid Kauman pula, pihak panitia belum merespon terkait langkahnya pasca mendapat penolakan pemberian ijin dari Keraton Yogya.

Sumber: Tempo.co

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI