Sukabumi Update

Warga Terdampak Rel Ganda KA Bogor - Sukabumi, Pemkot Bingung Relokasi

SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Bogor mengaku tidak punya cukup lahan untuk membangun Rumah Susun Sederhana Milik atau Rusunami untuk warganya yang terdampak proyek rel ganda kereta api Bogor-Sukabumi di lintas Bogor-Yogyakarta. Sebanyak 1.685 KK di 11 kelurahan dipastikan harus direlokasi karena proyek strategis nasional oleh PT KAI tersebut.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengungkap keterbatasan lahan itu ketika ditemui, Minggu 20 Oktober 2019. "Kami sedang mencari dan meminta kepada Pemerintah Pusat," katanya.

Dedie menyebut dampak proyek rel ganda kereta api itu termasuk masalah transportasi yang harus segera diselesaikan. Itu sebabnya, Dedie mengatakan, akan meminta kepada pemerintah pusat melalui Direktur Jenderal Kekayaan Negara menghibahkan beberapa lahan milik negara yang ada di Kota Bogor.

"Lahan yang bisa dimanfaatkan membangun Rusunami bagi warga yang terdampak," ujar Dedie.

Solusi alternatif adalah mengarahkan warganya itu menempati Rumah Susun Sederhana Sewa milik Pemkot Bogor yang ada saat ini. Opsi ini akan dilakukan jika warga terdampak menerima uang kerahiman. "Mereka boleh meninggali rumah itu selama dan semampu mereka menyewa," kata Dedie.

Wakil Ketua DPRD Kota Bogor Eka Wardhana berharap pemda setempat bisa membangun Rusunami ataupun Rumah Sangat Sederhana. Pemda didorongnya mencari pihak ketiga yang mau berinvestasi. "Kalau Rusunawa kan mereka boleh tinggal selama bayar sewa, kalau tidak bagaimana?" katanya membandingkan. 

Eka menyebut sudah berkoordinasi dengan Bagian Aset di Sekretariat Daerah untuk menghitung aset Kota Bogor. Dia menduga masih ada lahan di wilayah Bogor Selatan yang bisa dimanfaatkan. "Jadi kami tidak mau mengeluarkan solusi tapi kemudian ada masalah di depan, untuk itu kami betul-betul kaji dan koordinasikan karena lahan terbatas," kata Eka.

Sebelumnya, seribuan warga asal Kelurahan Empang mengancam akan berunjuk rasa dengan cara menduduki Balai Kota Bogor. Mereka adalah bagian dari warga yang selama ini tinggal di atas tanah PT KAI dan bakal terdampak pembangunan rel ganda jalur Bogor-Sukabumi.

Rencana demonstrasi diungkap Sukma Wijaya ((48), seorang warga RW 10, Parung Jambu, pada Sabtu 12 Oktober 2019. Dia menunjuk adanya Surat Edaran dari Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat tertanggal 30 Agustus 2019. Isu surat edaran tentang pelaksanaan sosialisasi kegiatan penertiban lahan terkait proyek strategis nasional pembangunan jalur ganda kereta api Bogor-Sukabumi di Lintas Bogor-Yogyakarta.

Sukma mengaku sudah puluhan tahun bersama keluarganya tinggal di atas tanah milik PT KAI. Namun selama dia menempati, selalu membayar pajak kepada Pemerintah Kota Bogor dan uang sewa kepada pengelola lahan. Menurutnya, Pemerintah Kota Bogor hanya diam sejak beredarnya surat edaran itu.  

 "Ke mana uang pajak kami selama ini? Ada ribuan orang loh mas di sini dan mereka semua terancam jadi gelandangan karena sikap bodo amat Pemerintah Kota Bogor. Dimana keadilan buat kami?" kata Sukma, Sabtu 12 Oktober 2019.

SUMBER: TEMPO.CO

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI