Sukabumi Update

3 Kriteria Anggota Dewan Pengawas KPK Versi Bambang Widjojanto

SUKABUMIUPDATE.com - Mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut calon anggota Dewan Pengawas KPK harus memenuhi 3 syarat yang menurutnya ideal dan bisa dipertimbangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

BW sapaan akrabnya, menjabarkan yang pertama, calon Dewas KPK harus mempunyai pengetahuan dan ahli di bidang hukum, karena nantinya mereka akan mengurus hal-hal teknis penegakan hukum tindak pidana korupsi.

"Pertama karena yang diawasi itu (KPK) teknis, hukum, maka dia harus orang yang paham teknis hukum, gak bisa ditaruh di sana public prominance person yang tidak memahami teknis hukum, karena yang diperiksa teknis hukum," kata BW saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Kedua, BW berharap calon anggota dewan pengawas KPK harus bersih dari konflik kepentingan agar tidak mengganggu kerja KPK.

"Siapapun yang menjadi dewan pengawas seharusnya dia tidak punya potensi conflict  of interest, enggak bisa langsung ditentuin gitu, Presiden harus cek, kalau nanti sampai kemudian sudah dipilih kemudian ternyata ada kasusnya di KPK enggak bikin ribet lagi?" ucapnya.

Ketiga, calon anggota dewan pengawas harus bisa bekerja sama dengan kelima komisioner KPK agar dalam menentukan keputusan bisa sejalan dan satu visi.

"Di KPK ini kan ada sense, ada mekanisme dan macem-macem, jangan sampai kemudian ini menjadi stuck, karena komisionernya ngomong begini, dewan pengawasnya ngomong begini, jadi orang yang disitu harus orang yang suitable kerja sama dengan teman-teman komisioner," tegasnya.

Oleh karena itu, dia berharap Presiden Joko Widodo dapat memilih anggota Dewas KPK dengan hati-hati dan tidak ada unsur politis.

"Nah oleh sebabnya kalau tidak hati-hati memilih Dewan Pengawas maka sebenarnya pilihan atas dewan pengawas itu bagian yang akan menghancurkan KPK secara tetap dan permanen," tutup BW.

Sumber: Suara.com

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI