Sukabumi Update

Ada Indikasi Kecurangan, BKN Hapus Fitur Jumlah Pelamar CPNS 2019

SUKABUMIUPDATE.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa fitur jumlah pelamar CPNS dalam menu pencarian formasi pada portal SSCN kini ditiadakan.

Pengumuman tersebut menjawab sejumlah pertanyaan dan keluhan dari para pelamar mengenai tidak adanya fitur jumlah pelamar dalam portal https://sscn.bkn.go.id selayaknya tahun 2018.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara Paryono mengatakan kebijakan itu diambil lantaran ditemukannya indikasi tindak kecurangan penyalahgunaan data pelamar yang termuat dalam menu pencarian formasi yang dilakukan oleh sejumlah oknum.

"Caranya adalah dengan mendaftarkan sejumlah pelamar fiktif pada formasi tertentu agar terlihat telah banyak pendaftar," ujar Paryono dilansir dari keterangan tertulis BKN, Ahad, 17 November 2019. Banyaknya jumlah pelamar, tuturnya, diharapkan mampu mengecoh calon pelamar sehingga formasi tersebut tidak lagi menjadi pilihan pada penerimaan CPNS tahun 2018.

Lantaran temuan itu, Paryono mengatakan fitur tersebut ditiadakan demi menciptakan kompetisi adil tanpa pelamar terpengaruh dengan kuantitas pelamar yang telah melamar pada formasi tertentu alias blind competition pada seleksi CPNS 2019.

Sebagai alternatif, Biro Humas BKN memberikan update jumlah pelamar, yang antara lain memuat informasi pelamar yang sudah membuat akun, sudah mengisi formulir, sudah submit, serta lima instansi dan 10 formasi paling banyak dipilih pelamar seleksi CPNS 2019 melalui kanal media sosial resmi BKN. "Itu dapat dipantau oleh pelamar setiap harinya," kata Paryono.

Paryono menjamin peniadaan fitur tersebut tidak mengurangi aspek transparansi pada seleksi CPNS 2019. Aspek transparansi tetap terjamin melalui pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang juga berprinsip akuntabel, di mana hasil tes dapat diketahui secara real time saat SKD dilaksanakan. "Sehingga transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama pelaksanaan seleksi CPNS 2019," tutur dia.

Sumber: Tempo.co

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI