Sukabumi Update

Lolos Administrasi CPNS, Ini yang Wajib Dipahami tentang Tes SKD

SUKABUMIUPDATE.com - Beberapa lembaga pemerintah dan kementerian sudah merilis hasil seleksi tes administrasi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019. Mereka mengumumkannya hari ini 16 Desember 2019 di sscn.bkn.go.id dan laman resmi masing-masing. Bagi Anda yang berhasil lolos pada tahap ini, tentu harus mempersiapkan diri untuk seleksi selanjutnya, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD). Sebelum mulai belajar, beberapa hal tentang SKD mungkin perlu Anda mengerti sebagai bentuk gambaran.

Seperti pelaksanaan SKD di tahun 2018, SKD kali ini juga menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan kelulusan menggunakan nilai ambang batas (passing grade/PS). Nilai SKD sendiri memiliki bobot 40 persen dari total penilaian untuk menjadi pegawai negeri sipil.

Melansir dari laman Kementerian PANRB, setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal yang terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

TWK dilakukan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia, Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. NKRI ini mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

TIU dilakukan untuk menilai intelegensia peserta seleksi. Yakni kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan. Selain itu, kemampuan numerik atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka. Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5 dan yang salah nilainya nol (0).

TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram. Selain itu, juga kemampuan berpikir logis atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik. Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol.

TKP berisikan soal-soal yang mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi. Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.

Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol untuk setiap jawaban. Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP. Anda sudah siap di tes berikutnya?

 

Sumber : tempo.co

Editor : Muhammad Gumilang Gumilang

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI