Sukabumi Update

Sketsa dan Pelaku Penyiram Novel Disoal, Mahfud: Dibuka Saja di Pengadilan

SUKABUMIUPDATE.com - Kesamaan dua tersangka pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan dengan sketsa yang pernah disebar pihak kepolisian diragukan sejumlah pihak.

Terkait itu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyerahkan kepada proses hukum yang berjalan.

Mahfud mengatakan apapun yang ditemukan pemerintah pasti menuai pro dan kontra. Dirinya tidak mempermasalahkan dengan hal tersebut.

"Apapun yang ditemukan pemerintah pasti ada yang bertepuk karena senang, pasti ada yang mengkritik, itu bagian dari kritik," kata Mahfud di Kantor Badan Keamanan Laut (Bakamla), Jakarta Pusat, Senin (30/12/2019).

Mahfud pun menilai kalau keraguan itu bisa berdasar dari perbedaan detail wajah antara tersangka dengan sketsa. Karena ia mencontohkan adanya perbedaan sejumlah titik dalam sketsa dengan wajah yang asli.

"Keanehan itu kan ada rumusnya itu, ketika menemukan sketsa misalnya dari sekian kotak-kotak, sekian titik itu 388 (jumlahnya), 388 dari empat ratus titik itu cocok," ujarnya.

Untuk membuktikan keraguan akan wajah tersangka yang asli dengan sketsa, Mahfud mempersilahkan untuk dibuktikan di pengadilan.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menyebut akan ada teknologi yang bisa membuktikannya.

"Nanti dibuka saja di pengadilan. Nanti ada teknologinya sendiri," pungkasnya.

Sumber: Suara.com

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI