Sukabumi Update

Dampak Banjir, Jasa Marga Tutup Empat Gerbang Jalan Tol

SUKABUMIUPDATE.com - Perusahaan pelat merah pengelola jalan tol, PT Jasa Marga (Persero), menutup sementara empat gerbang jalan tol menyusul banjir yang terjadi di beberapa jalur bebas hambatan, Rabu, 1 Januari 2019.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan keempat gerbang tol tersebut adalah GT Dikarang Barat 4 arah Jakarta, GT Cibitung 1&2, GT Tambun, dan GT Cikarang Timut arah Jakarta. “Penutupan dilakukan secara bertahap mulai pukul 06.00 WIB hingga 07.40 WIB,” ucap Heru dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 1 Januari 2020.

Adapun menurut pantauan tim di lapangan, Jasa Marga mencatat telah terjadi genangan setinggi 5-10 sentimeter di lima titik di sepanjang ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Cipali). Genangan di antaranya melanda KM 27 hingga KM 26, KM 24, KM 21, KM 19, dan KM 17.

Kondisi ini, kata Heru, terjadi akibat tingginya curah hujan yang melanda sejumlah wilayah sejak Selasa petang. Meski begitu, di sejumlah titik, pengendara masih dapat melaju dengan hati-hati. Namun, menggunakan lajur tiga dan empat dengan kecepatan yang terkendali.

Sementara itu, pada pukul 07.50 WIB, Jasa Marga juga mengalihkan arus dari arah Bekasi menuju Cawang ke Jalan Tol JORR untuk menghindari genangan yang terjadi di wilayah Jatibening KM 9. Heru menjelaskan, genangan di wilayah Jatibening tercatat setinggi 10-15 sentimeter. Akibat genangan tersebut, ruas jalan di lajur 3 empat hanya dapat dilintasi kendaraan kecil.

Untuk memastikan genangan air surut dengan cepat dan kondisi kembali seperti semula, Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek menurunkan dua unit pompa diesel moveable dan satu unit pompa submersible. “Kami juga menurunkan empat unit pompa portable,” ujar Heru.

Adapun untuk memastikan kondisi jalan tetap aman, saat ini petugas Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek sedang menyiagakan petugas di beberapa lokasi yang berpotensi terjadi genangan air. Petugas akan meminta pengguna jalan mengurangi kecepatan kendaraan.

Sumber: Tempo.co

Editor : Ardi Yakub

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI