Sukabumi Update

Agar Kasus Jiwasraya Tak Sistemik, Erick Thohir Dorong 4 Langkah

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara memastikan bahwa sejumlah upaya akan dilakukan untuk memitigasi risiko sistemik kasus gagal bayar yang membeli PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Salah satunya dengan membayar semua klaim nasabah perusahaan asuransi pelat merah tersebut.

"Kita harapkan agar kasus Jiwasraya tidak melebar dan menjadi sistemik, artinya kita sudah mitigasi. Mitigasinya apa? Kami akan menjalankan proses-proses bisnis penyehatan Jiwasraya, dan jangan dibuat ramai melalui politisasi," kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis malam, 9 Januari 2020.

Kementerian BUMN berharap masyarakat dan nasabah percaya dengan langkah-langkah yang akan diambil Menteri BUMN Erick Thohir. Salah satunya adalah Kementerian BUMN akan mengusahakan pembayaran terhadap semua klaim nasabah.

"Ini merupakan posisi-posisi sedang kritis, dan yang utama adalah bagaimana nasabah itu diselamatkan, dengan demikian risiko sistemik Jiwasraya tidak akan terjadi. Maka mitigasinya seperti itu," ujar Arya. Melalui langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian BUMN, semua klaim nasabah Jiwasraya dapat dibayar.

Sebelumnya Kementerian BUMN memaparkan langkah-langkah untuk menyelamatkan Jiwasraya dalam rangka untuk mengungkapkan duduk perkara sesungguhnya dalam kasus di perusahaan asuransi pelat merah tersebut sekaligus menuntaskan pembayaran kepada nasabahnya.

Langkah pertama adalah memastikan ada masalah hukum atau tidak dalam kasus ini. Kementerian BUMN sudah mendorong kasus Jiwasraya ke kejaksaan, kemudian ditambah lagi rekan-rekan Kementerian Keuangan telah mendesak kejaksaan untuk mengambil tindakan, lalu OJK juga mendesak untuk segera diambil tindakan terhadap direksi Jiwasraya yang lama.

Kedua, membentuk Jiwasraya Putra yang terdiri atas berbagai pemilik saham yakni BUMN-BUMN agar bisa menghasilkan dana sekitar Rp 9,5 triliun. Dana ini yang digunakan untuk menopang nantinya pembayaran-pembayaran Jiwasraya kepada nasabah.

Langkah ketiga adalah melakukan holdingisasi asuransi agar mendapatkan dukungan anggaran yang besar sehingga itu pun bisa dipakai untuk nantinya dipakai untuk melakukan pembayaran terhadap nasabah Jiwasraya.

Keempat, melakukan restrukturisasi utang-utang besar serta akan ada skema yang dibangun oleh rekan-rekan dari Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Dalam hal ini harus dicari skema ideal agar nasabah-nasabah Jiwasraya dari pensiunan bisa dibayarkan terlebih dahulu.

 

Sumber : tempo.co

Editor : Muhammad Gumilang Gumilang

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI