Sukabumi Update

Dalami Kasus, Panja Akan 'Pinjam' Tersangka Jiwasraya

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota panitia kerja (Panja) Jiwasraya, Adies Kadir, menyatakan ada kemungkinan pihaknya bakal memanggil lima tersangka dan asosiasi asuransi dalam waktu dekat. Dikutip dari tempo.co, hal ini untuk mendalami kasus yang dinilai merugikan negara sebesar Rp 13,7 triliun.

Adies menyebutkan, Panja akan ‘meminjam’ para tersangka itu untuk dimintai keterangan. Demikian juga dengan asosiasi perusahaan asuransi selain nasabah. “Selain itu, panja juga akan memanggil ahli di bidang asuransi dan ekonomi guna mendalami sistem asuransi,” katanya, Jumat, 7 Februari 2020.

Pemanggilan para tersangka dan asosiasi asuransi itu, kata Adies, diperlukan untuk mengetahui terkait mekanisme klaim nasabah yang diharapkan dapat segera terselesaikan. "Sedangkan ahli-ahli bidang perasuransian dan perekonomian untuk kita dengarkan sebelum kita mendengar yang lainnya," ucapnya.

Sebelumnya Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Lima orang itu adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat dan mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo. Selain itu ada mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat PKS, Mardani Ali Sera sebelumnya menilai bahwa megaskandal Jiwasraya tidak cukup hanya diselesaikan melalui instrumen Panja. Sebab, kasus tersebut sampai saat ini masih terkatung-katung jalan penyelesaiannya meskipun dihadapi tiga panja lintas komisi.

"Tiga komisi buat panja. Jadi logika sederhananya kenapa terpisah-pisah? Paling baik ya dipansuskan. Karena itu kita menganggap pansus adalah pilihan rasional dan paling optimal dalam menyelesaikan kasus Jiwasraya," ujar Mardani.

Kendati usulan pansus yang diusung Fraksi Demokrat dan PKS itu masih dalam pertimbangan pimpinan DPR, Mardani meyakini mayoritas fraksi lintas komisi di DPR cenderung lebih menyetujui dibentuknya Pansus ketimbang Panja Jiwasraya. Mardani optimistis dukungan atas usulan pansus Jiwasraya yang digagas FPKS dan F-Demokrat akan diikuti fraksi lainnya.

 

Sumber : tempo.co

 

Editor : Muhammad Gumilang Gumilang

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI