Sukabumi Update

Pengobatan Pasien Terdampak Virus Corona Ditanggung BPJS

SUKABUMIUPDATE.com - Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo mengatakan pengobatan pasien terdampak virus Corona (Covid-19) bakal ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Dilansir dari tempo.co, Ia meminta masyarakat tidak perlu cemas.

"Sebagaimana soal KLB (kejadian luar biasa), secara pembiayaan sepenuhnya ditanggung pemerintah. Jadi masyarakat enggak perlu khawatir soal pembiayaan," kata Bambang dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020.

Bambang menuturkan, yang paling penting adalah masyarakat tetap menjaga kesehatannya. Ia mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan kondisinya jika merasa tidak enak andai sebelumnya berpergian ke negara-negara yang terdapat kasus positif corona.

Sementara itu, kata Bambang, pemerintah telah membagikan edaran tentang prosedur standar penanganan pasien terduga terinfeksi virus corona ke rumah sakit di seluruh Indonesia. "Semua sudah disosialisasikan," ucap dia.

Pemerintah juga menambah 32 rumah sakit di seluruh Indonesia yang bisa dijadikan sebagai rumah sakit rujukan. "Kami ada 100 rumah sakit rujukan, itu sudah disiapkan dan ini akan diperluas, ada tambahan 32 rumah sakit rujukan," ujar dia.

Menurut dia, rumah sakit tambahan ini sudah sejak beberapa tahun lalu disiapkan menjadi rujukan penanganan pasien-pasien terinfeksi penyakit sejenis flu yang menular.

 

Sumber : tempo.co

 

Editor : Muhammad Gumilang Gumilang

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI