Sukabumi Update

Pembunuhan Anak, Polisi Sebut Jenis Film Sering Ditonton Pelaku

SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, aksi tersangka pembunuhan di Sawah Besar diduga dilatari karena kerap menonton film horor sadistis.

Dilansir dari tempo.co, “Pengakuannya, tersangka pembunuhan melakukan aksinya secara spontan karena sering nonton film horor,” kata Yusri di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu 7 Maret 2020.

Diantara film yang ditonton, kata Yusri, antara lain film horor berjudul Chucky dan Slenderman. “Dia mengaku sangat suka menonton film itu,” kata Yusri.

Sementara usai melakukan aksinya, lanjut Yusri, kepada penyidik kepolisian tersangka mengaku puas dan selalu berencana untuk melakukan aksinya.

“Dia mengaku sudah sering mau melakukan (pembunuhan), tapi bisa ditahan, tapi kali ini katanya nggak bisa ditahan,” kata Yusri.

Sementara itu, Waka Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro mengatakan, aparat kepolisian pun menemukan 15 catatan yang sering dibuat oleh tersangka.

“Tersangka ini memang jago menggambar, dan kami menemukan beberapa lembar gambar dari kamarnya,” kata Susatyo.

Susatyo mengatakan, gambar-gambar yang ditemukan berisi seputar aksi kekerasan, mulai dari gambar tokoh dalam film Slenderman, gambar wanita menangis, hingga gambar yang menunjukkan seseorang sedang dalam keadaan terikat dan dimasukkan ke dalam lemari.

“Yang menjadi perhatian kami juga, dia sempat menulis dalam selembar kertas mau bunuh baby, senang hati atau nggak tega,” kata Susatyo.

Susatyo pun mengatakan, lembaran catatan itu akan menjadi barang bukti guna pertimbangan Bapas untuk membuat terang kasus tersebut.

“Bukti ini kita kumpulkan untuk menjadi bahan membuat terang kasus,” kata Susatyo.

Sebelumnya diberitakan, NF 14 tahun, membunuh seorang anak berusia 5 tahun, APA di rumahnya di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada Kamis 5 Maret 2020. NF menghabisi nyawa APA dengan cara memasukkan korban ke dalam bak.

Sampai saat ini, kepolisian belum menetukan pasal yang diterapkan dalam kasus pembunuhan tersebut. “Kita masih menunggu hasil labfor apakah pelaku ini adalah pelaku sebenarnya, walaupun dia sudah mengaku, dan dia juga mengaku puas. Makanya kita masih dalami dengan psikolog,” demikian Yusri.

Sumber: Tempo.co

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI