Sukabumi Update

Aksi Hari Perempuan Internasional: Tolak RUU Ketahanan Keluarga

SUKABUMIUPDATE.com - Aksi Hari Perempuan Internasional atau International Women Day (IWD) 2020 digelar hari ini, Ahad, 8 Maret 2020. Melansir dari tempo.co, dimulai pukul 11.00 WIB massa menggelar long march dari depan kantor Bawaslu di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat menuju Istana Negara.

Koordinator Gerak Perempuan untuk IWD 2020, Lini Zurlia mengatakan aksi ini menyoroti pentingnya gerakan sistemik untuk menghadapi kekerasan terhadap perempuan yang juga berlangsung sistemik.

"Kenapa sistemik, karena tidak cuma dilakukan institusi negara, tapi budaya, agama, juga berkontribusi dalam melakukan pelanggengan kekerasan terhadap perempuan," kata Lini di lokasi.

Tuntutan aksi hari ini merentang dari desakan penuntasan kasus kekerasan terhadap perempuan hingga menolak sejumlah rancangan undang-undang (RUU) seperti RUU Ketahanan Keluarga, Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana hingga omnibus law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja.

Ada enam tuntutan massa aksi, yakni (1) tuntaskan kasus kekerasan terhadap perempuan, (2) bangun sistem perlindungan komprehensif bagi perempuan, (3) cabut kebijakan diskriminatif gender, (4) sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, (5) tolak omnibus law, RKUHP, RUU Ketahanan Keluarga dan (6) hentikan agenda pembangunan yang berpihak pada investor.

Dalam keterangan persnya, Gerak Perempuan menyatakan bahwa kesetaraan, nirkekerasan, solidaritas, dan demokrasi adalah nilai dan prinsip yang harus ada untuk membangun kekuatan politik demi menghentikan kekerasan sistematis terhadap perempuan. "Kekerasan terhadap perempuan itu sistemik dan kita membutuhkan upaya perlawanan yang sistemik karena kita ingin perubahan yang sistemik juga," ujar Lini.

 

Sumber : tempo.co

Editor : Muhammad Gumilang Gumilang

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI