Sukabumi Update

Erick Thohir Siapkan Pembayaran Tahap Pertama Jiwasraya

SUKABUMIUPDATE.com - Dilansir dari tempo.co, Menteri BUMN Erick Thohir menyiapkan skema dan dana pembayaran untuk Jiwasraya pada Maret ini, jika telah mendapatkan persetujuan dari Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya DPR RI.

"Dari sana kami sudah menyiapkan skema juga untuk bisa melakukan pembayaran kepada para nasabah tahap pertama pada bulan Maret ini. Setelah rapat Panja," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Senin, 9 Maret 2020.

Ia mengatakan rencananya Kementerian BUMN sekitar akhir Maret bersama Komisi VI dan XI DPR RI akan menggelar Rapat Panja Jiwasraya lagi.

"Jadi skema dan dananya sudah kami siapkan juga. Tapi yang pasti dana untuk tahap pertama sudah stand by," kata Arya.

Terkait nasabah mana yang akan diprioritaskan dalam tahap pertama ini, Kementerian BUMN akan mempresentasikannya kepada Panja DPR. "Urgensi kita tahu untuk kondisi sekarang, mana masyarakat yang membutuhkannya," ujar Arya.

Menurut Arya, Panja Jiwasraya DPR RI itu mengikat secara politik untuk tahapan-tahapan (penyelamatan Jiwasraya) mengingat setiap langkah semua langkah yang akan dilakukan terhadap Jiwasraya tidak bisa lepas juga dari DPR.

"Sampai hari ini prosesnya sudah cukup baik, diskusi-diskusi di Panja sudah mengerucut. Masukan-masukan dari rekan-rekan di Panja juga sudah kita terima," kata Arya.

Sebelumnya Kementerian BUMN memaparkan langkah-langkah untuk menyelamatkan Jiwasraya dalam rangka untuk mengungkapkan duduk perkara sesungguhnya dalam kasus di perusahaan asuransi pelat merah tersebut, sekaligus menuntaskan pembayaran kepada nasabahnya.

Pertama, dengan terbentuknya Jiwasraya Putra yang terdiri atas berbagai pemilik sahamnya, yakni BUMN-BUMN, sehingga hal ini bisa menghasilkan dana sekitar Rp 9,5 triliun yang bisa untuk menopang nantinya pembayaran-pembayaran Jiwasraya.

Langkah penyelesaian berikutnya adalah melakukan holding asuransi, kemudian melakukan restrukturisasi utang-utang besar dan akan ada skema yang dibangun oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.

 

Sumber : tempo.co

Editor : Muhammad Gumilang Gumilang

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI