Sukabumi Update

Harga Gula Masih Tinggi, Kemendag Tambah Kuota Impor 550 Ribu Ton

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan kembali menerbitkan Surat Perizinan Impor (SPI) untuk 550 ribu ton gula. Dilansir dari tempo.co, kebijakan ini menyusul kebijakan sebelumnya yang telah menerbitkan izin impor bagi 438,8 ribu ton gula kristal mentah atau raw sugar.

"Berkaitan dengan impor gula, kita memang memprioritaskan produksi dalam negeri, tapi gula kita akan tambahkan 550 ribu ton," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto saat konferensi pers di Gedung Kementerian Perekonomian, Jakarta, Jumat 13 Maret 2020.

Agus mengatakan bahwa gula impor tersebut akan masuk separuhnya pada akhir bulan Maret 2020 sekitar 216 ribu ton. Adapun ketersediaan stok gula di pasar, kata Agus, masih ada 159 ribu ton. Dia mengatakan, bahwa komoditas yang diimpor tersebut akan masuk ke dalam negeri secara bertahap  hingga menyentuh angka 250 ribu ton pada April mendatang.

"Sehingga sampai akhir Agustus stok gula target kita 670 ribu ton tapi disesuaikan kondisi panen dari pada gula tersebut," ucap Agus.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Suhanto menjelaskan bahwa SPI 550 ribu ton gula itu belum diterbitkan. Namun pihaknya menyatakan akan segera merealisasi dalam waktu dekat.

Langkah impor dilakukan, karena menurut Suhanto, harga gula di pasar masih terbilang cukup tinggi yakni sekitar Rp 20 ribu per kilogram. Sehingga pihaknya menyatakan perlu untuk melakukan impor agar harga gula kembali di kisaran Rp 12.500- 14.000 per kilogram.

Adapun gula impor tersebut akan didatangkan dari India, sesuai dengan perintah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.  "Oleh Pak Menko sebagian ambil dari India, karena ada perjanjian dari India kita harus ambil," tuturnya.

Suhanto juga menuturkan bahwa gula impor sebanyak itu akan bertahan sampai bulan Juni 2020. Namun ketika pihaknya menerima tambahan untuk impor, hal tersebut akan disesuaikan. "Kalau belum ada permintaan ya enggak ditambah, kalau ada ya ditambah," ungkapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Rosan Perkasa Roeslani menyatakan saat ini ketersediaan komoditas gula pasir relatif terbatas. Hal tersebut memicu kenaikan harga dibanding hari-hari sebelumnya. "Misalnya gula, tadi harga eceran di sini sekitar Rp 17.000 per kilogram. Mereka hanya boleh beli satu karung, ini ada keterbatasan," ucapnya, Kamis, 12 Maret 2020.

Oleh karena itu, Rosan meminta pemerintah untuk segera melakukan antisipasi agar harga sembako tidak semakin bergejolak ke depannya, dan memicu panic buying. Yang terjadi saat ini, menurut dia, sebetulnya hal sederhana, yaitu tidak sinkronnya antara suplai dan permintaan barang yang kemudian mengerek harga bahan pokok naik.

 

Sumber : tempo.co

Editor : Muhammad Gumilang Gumilang

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI