Sukabumi Update

Terancam PHK Imbas Corona, Buruh Teriak Minta Perlindungan Pemerintah

SUKABUMIUPDATE.com - Buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta pemerintah memastikan nasib mereka tidak akan terancam Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal meski ekonomi Indonesia sedang merosot imbas dari pandemi virus corona COVID-19.

Dilansir dari suara.com, Presiden KSPI Said Iqbal mengakui pekerjaan kaum buruh memang sangat sulit untuk dikerjakan dari rumah, mereka harus tetap bekerja di pabrik dan bertemu banyak orang dengan risiko penularan yang tinggi.

"Kami tahu bahwa pandemi corona situasinya sangat sulit. Tetapi pemerintah dan pengusaha harus bertindak tegas dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan bagi pekerja. KSPI mendesak pihak-pihak terkait untuk melindungi pekerja dari COVID-19, dan memprioritaskan hak, kesehatan, dan kesejahteraan pekerja saat kami secara kolektif menghadapi Corona," kata Said Iqbal.

Namun, Iqbal meminta setidaknya pemerintah menekan perusahaan untuk menerapkan protokol COVID-19 mulai dari pemeriksaan suhu tubuh, membagikan alat perlindungan seperti masker dan hand sanitizer gratis kepada para buruh agar aman bekerja menjaga roda perekonomian negara.

"Di beberapa perusahaan besar atau multinasional, hal ini sudah banyak dilakukan. Tetapi berdasarkan pantauan kami, masih banyak perusahaan yang belum memberikan," ucapnya.

Selain itu, buruh-buruh di kawasan Industri juga harus dilakukan tes COVID-19 secara massal, agar kawasan ini bisa memetakan potensi virus corona demi pencegahan.

"Dengan demikian, bisa secara cepat dakukan pemetaan dan mengumumkan kawasan industri atau perusahaan mana yang berpotensi tepapar corona. Sehingga bisa diantisipasi lebih dini," lanjutnya.

Iqbal juga mengusulkan kepada perusahaan untuk mulai menerapkan pembatasan sosial atau social distancing dengan meliburkan buruh secara bergilir, dengan catatan upah pekerja yang diliburkan wajib tetap dibayar oleh pengusaha.

"Dengan libur bergilir, produksi masih bisa berjalan, sehingga PHK bisa dihindari," tegasnya.

Untuk diketahui, hingga Senin (23/3/2020), total pasien positif corona di Indonesia sudah mencapai 579 orang, 49 meninggal dunia, 30 sembuh.

Sumber: Suara.com

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI