Sukabumi Update

Jurnalis PDP Corona Wafat Diduga Ditelantarkan, IDI Bongkar Masalah RS

SUKABUMIUPDATE.com - Jurnalis senior otomotif Willy Dreeskandar yang meninggal dunia pada Kamis (26/3/2020), dengan status pasien dalam pantauan virus corona Covid-19, sempat menuliskan keluh kesahnya.

Dilansir dari suara.com, sebelum mengembuskan napas terakhir, Willy sempat membagikan unggahan lewat akun Twitter pribadinya, @WillyF16.

Dalam unggahannya tersebut, Willy membalas cuitan Presiden Joko Widodo terkait sulitnya mendapat penanganan di Rumah Sakit rujukan yakni RSUD Kabupaten Tangerang.

Tapi, akun Jokowi cuek terhadap unggahan Willy tersebut. 

Setelah Willy wafat, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) turut memberikan komentar mengenai keluhan tersebut.

Ketua Umum IDI Daeng M Faqih mengatakan, ada tiga klasifikasi pasien PDP Corona. Pertama pasien PDP dengan gejala ringan biasanya diminta isolasi diri di rumah.

Kemudian yang kedua, PDP dengan gejala yang sedang sudah perlu ditangani dan di isolasi di RS Darurat Wisma Atlet.

"Dan yang ketiga, PDP yang gejala berat meskipun belum ada hasil covid positif harus ditangani di rumah sakit rujukan," kata Daeng saat dihubungi Suara.com, Kamis (2/4/2020).

Hanya, praktiknya selama ini, Daeng mengungkapkan adanya masalah kapasitas di rumah sakit rujukan, sehingga pasien yang sakit terpaksa harus ditelantarkan.

"Memang ada masalah karena kapasitas rumah sakit rujukan sudah sangat terbatas karena banyaknya pasien melampau kapasitas rumah sakit rujukan," ungkapnya.

Hal itu juga diketahui atas dasar laporan lapangan yang diterima oleh pihaknya selama virus Corona menyerang Indonesia.

"Iya laporan dari kawan-kawan di lapangan," tuturnya.

Lebih lanjut, IDI mendesak pemerintah agar menambah lagi rumah sakit rujukan untuk penanganan pasien COVID-19. Hal itu mengingat pasien yang terinfeksi Corona semakin bertambah.

"Baiknya pemerintah menambah lagi rumah sakit yang menangani covid."

 

Sumber : suara.com

 

Editor : Muhammad Gumilang Gumilang

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI