Sukabumi Update

10 Juta Keluarga Terima Bantuan PKH Mulai Pekan Ketiga April

SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Sosial tengah menyiapkan pencairan bantuan bagi 10 juta keluarga penerima manfaat program keluarga harapan atau PKH. Dilansir dari tempo.co, pencairan tersebut akan dilaksanakan mulai pekan ketiga atau pertengahan April mendatang.

"Teknisnya akan kami gunakan termin 1, 2, dan seterusnya. Namun intinya mulai pertengahan April sudah dicairkan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Mokhamad O. Royani saat dihubungi pada Kamis, 9 April 2020.

Royani mengatakan penerima manfaat ialah keluarga yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari data itu, kementerian akan menyisir lebih dulu keluarga yang termasuk dalam desil I sebagai penerima pertama.

Selanjutnya, setelah seluruh keluarga desil I menerima bantuan, pemerintah bakal melanjutkan pencarian ke keluarga yang tergolong dalam desil II dan seterusnya. Royani memastikan seluruh pencairan bantuan PKH akan kelar sebelum akhir bulan.

Kementerian Sosial saat ini telah mengalokasikan dana sebesar Rp 37,4 triliun untuk pos pemberian bantuan kepada penerima manfaat PKH. Anggaran tersebut naik dari alokasi yang disiapkan dalam APBN 2020 sebesar Rp 29,13 triliun.

Kenaikan anggaran ini terjadi karena pemerintah menambah jumlah penerima manfaat yang semula 9,2 juta keluarga menjadi 10 juta keluarga. Di samping itu, pemerintah juga menambah besaran anggaran untuk masing-masing penerima manfaat.

Besaran anggaran per tahun untuk ibu hamil, misalnya, yang semula Rp 3 juta menjadi Rp 3,75 juta. Kemudian anak usia dini yang tadinya Rp 3 juta menjadi Rp 3,5 juta. Kemudian, siswa SD yang tadinya Rp 900 ribu menjadi Rp 1,25 juta.

Sedangkan siswa SMP yang semula Rp 1,5 juta menjadi Rp 1,87 juta Siswa SMA yang semula Rp 2 juta menjadi Rp 2,5 juta; disabilitas yang semula Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta; dan lansia yang semula Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta.

Pemerintah juga telah mengubah mekanisme pemberian bantuan dari yang semula diberikan per triwulan menjadi bulanan. "Pemberian bantuan bulanan ini dimulai April," ucap Royani.

Sumber: Tempo.co

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI