Sukabumi Update

DPR Dukung Keluarnya Protokol Liputan Covid-19 untuk Jurnalis

SUKABUMIUPDATE.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengapresiasi kebijakan Dewan Pers dan sejumlah organisasi yang mengeluarkan Protokol Keamanan Liputan dan Pemberitaan COVID-19 bagi jurnalis. Dilansir dari tempo.co, "Langkah itu membuat jurnalis lebih mengutamakan perlindungan kesehatan dan keselamatan diri ketimbang perolehan bahan pemberitaannya," kata Abdul Kharis dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Senin, 20 April 2020.

Kharis menjelaskan dalam kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPR bersama KPI Pusat dan Dewan Pers pada Senin kemarin itu, meminta Dewan Pers dengan Konstituen Dewan Pers agar secara aktif dan berkelanjutan, melindungi tugas jurnalis untuk menjaga keamanan kerja saat melakukan peliputan selama pandemi COVID-19 demi keberlangsungan eksistensi perusahaan pers.

Politisi PKS itu menilai langkah Dewan Pers untuk mengoptimalkan imbauan kepada media massa, agar tetap memperhatikan Kode Etik Jurnalistik saat meliput COVID-19 harus dikedepankan, sehingga tetap menjaga kerahasiaan korban atau pasien COVID-19.

Belajar dari kasus awal COVID-19, Dewan Pers dan sejumlah organisasi wartawan telah meminta dan mengingatkan jurnalis dan pemilik media agar berhati-hati dan tidak memuat identitas pasien. “Selain itu juga lebih selektif memilih pakar yang kompeten sebagai narasumber sehingga tidak menyebabkan kelengahan dan keresahan publik," ujarnya.

Dia juga meminta KPI Pusat yang juga hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR RI secara virtual itu, agar terus mensosialisasikan kepada lembaga penyiaran tayangan yang berkualitas dan imbauan positif agar publik tercerahkan, selalu berpikir positif, dan waspada.

Sumber: Tempo.co

Editor : Budiono

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI