Sukabumi Update

Larangan Mudik, Polisi Paksa Putar Balik 1.689 Kendaraan

SUKABUMIUPDATE.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat telah memutarbalikkan 1.689 kendaraan angkutan penumpang, baik pribadi maupun umum, pada Jumat, 24 April 2020 terkait dengan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah.

Dilansir dari tempo.co, "Pada Jumat, sejak pukul 00.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, sebanyak 1.689 kendaraan diputarbalikkan di dua pos penyekatan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 25 April 2020.

Ia menjelaskan data tersebut diperoleh dari dua pos penyekatan yang berada di Bitung arah Merak dan Cikarang Barat arah Cikampek.

Jumlah kendaraan yang diarahkan untuk putar balik di Pos Pengamanan Bitung 375 unit kendaraan pribadi dan 306 unit kendaraan angkutan umum.

Pos Pengamanan Cikarang Barat mencatat memutarbalikkan 706 unit kendaraan pribadi dan 302 unit kendaraan angkutan umum.

Polda Metro Jaya secara resmi memulai Operasi Ketupat Jaya 2020 pada Jumat 24 April 2020 pukul 00.00 WIB.

Fokus operasi tersebut menyekat akses keluar dan masuk Jabodetabek untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik yang diumumkan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang seluruh masyarakat Indonesia mudik ke kampung halaman untuk mencegah penyebaran pandemi Corona alias COVID-19.

"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta.

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema "Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik" melalui video konferensi bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan para menteri Kabinet Indonesia Maju.

Larangan mudik itu, katanya, berdasarkan kajian Kementerian Perhubungan.

Sumber: Tempo.co

Editor : Budiono

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI