Sukabumi Update

May Day Tahun Ini Dirayakan Buruh dengan Berdemo di Medsos

SUKABUMIUPDATE.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, para buruh akan melakukan aksi virtual kampanye di media sosial untuk menyuarakan tiga isu May Day. Melansir dari suara.com, ketiga isu tersebut adalah, tolak omnibus law, stop PHK, dan liburkan buruh dengan upah dan THR 100 persen.

“KSPI juga akan melakukan pemasangan spanduk di perusahaan dan tempat-tempat strategis terkait dengan tiga isu di atas. Termasuk seruan dan ajakan agar masyarakat bersama-sama memerangi covid-19,” kata Said dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (1/5/2020).

Hal yang lain, KSPI juga akan melakukan kegiatan yang diberi nama penggalangan dana buruh for solidaritas pangan dan kesehatan. Di beberapa daerah juga akan dibuka lumbung pangan, dengan mengumpulkan atau menyediakan bahan makanan untuk masyarakat sekitar.

Meskipun mengapresiasi langkah Presiden Jokowi yang menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan, dalam peringatan May Day ini KSPI tetap menyuarakan penolakan omnibus law.

“Langkah berikutnya, kami memohon presiden men-drop klaster ketenagakerjaan dari RUU Cipta Kerja,” tegasnya.

Setelah itu, kemudian dibuat draft baru klaster ketenagakerjaan yang melibatkan semua pemangku kepentingan, yaitu dengan membentuk Tim Perumus draft baru klaster ketenagakerjaan terdiri dari serikat pekerja, organisasi pengusaha, pemerintah dalam bentuk Keppres.

Buruh juga menyuarakan agar tidak ada atau stop PHK di massa pandemi corona ini. Untuk itu, KSPI mendesak agar pemerintah melakukan langkah sungguh-sungguh untuk mencegah PHK.

“Perusahaan yang melakukan PHK harus diaudit oleh akuntan publik. Untuk melihat apakah benar-benar rugi atau menjadikan alasan pandemi untuk memecat buruh,” kata Said Iqbal.

Sampai saat ini, buruh masih tetap bekerja. Akibatnya, sudah banyak pekerja yang diduga terpapar Corona dan meninggal dunia.

Oleh karena itu, KSPI mendesak agar perusahaan segera meliburkan buruh dengan tetap membayar upah dan THR penuh, agar daya beli buruh dan masyarakat tetap terjaga.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan agar buruh tidak terpapar virus corona,” tegas Iqbal.

 

Sumber : suara.com

Editor : Muhammad Gumilang Gumilang

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI