Sukabumi Update

PLN Pastikan Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik, Ini Rinciannya

SUKABUMIUPDATE.com - PT PLN (Persero) memastikan tarif dasar listrik seluruh golongan tarif tak mengalami kenaikan. Melansir dari tempo.co, tak ada kenaikan tarif listrik itu termasuk pelanggan rumah tangga daya 900 Volt Ampere (VA) Rumah Tangga Mampu (RTM) serta daya di atasnya.

Executive Vice President Corporate Communcation and CSR, I Made Suprateka menjelaskan, kalapun ada penyesuaian listrik, dilakukan triwulan sekali. Artinya, untuk tarif April hingga saat ini dinyatakan tetap, yakni sama dengan periode tiga bulan sebelumnya.

"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan,” kata Made Suprateka melalui keterangan tertulis Sabtu, 2 Mei 2020.

Lebih lanjut, Made menjelaskan secara detail terkait tarif dasar listrik yang masih diberlakukan pada periode saat ini. Untuk golongan R1-450 VA masih digratiskan sampai Juni 2020. Kemudian R-1 900VA bersubsidi  mendapatkan diskon 50 persen setiap bulan hingga Juni nanti.

Sementara untuk golongan R-1 900 VA RTM atau non subsidi sebesar Rp 1.352 per kilowatt hours (kWh). Lalu untuk pelanggan R-1 1.300 VA ke atas dikenakan biaya Rp 1.467 per kWh yang sebenarnya tak mengalami perubahan sejak tahun 2017.

Made Suprateka mengatakan, peningkatan tagihan yang dialami pelanggan rumah tangga lebih disebabkan oleh meningkatnya penggunaan masyarakat akibat adanya pandemi virus Corona yang membuat lebih banyak melakukan aktivitas di rumah.

PLN, kata Made Suprateka, memahami di tengah pandemi ini, kebutuhan masyarakat akan listrik bertambah. Peningkatan penggunaan listrik sangat wajar terjadi dengan banyaknya aktivitas di rumah. "Biasanya siang hari tidak ada aktivitas, saat ini kita harus bekerja dari rumah, otomatis penggunaan bertambah, misalnya untuk laptop dan pendingin ruangan,” tutur Made.

Sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, PLN juga telah menangguhkan sementara proses pencatatan dan pemeriksaan stand meter bagi pelanggan pasca bayar. Sebagai gantinya, untuk mulai rekening bulan Mei 2020, PLN telah menyiapkan layanan melalui WhatsApp terpusat bagi pelanggan yang ingin melaporkan angka stan dan foto kWh meter.

Pelanggan pascabayar dapat mengirimkan angka stan kWh meter melalui layanan WhatsApp terpusat PLN dengan nomor 08122 123 123. Pelaporan angka stan meter dapat dilakukan oleh pelanggan sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan pada awal proses pelaporan mandiri melalui WhatsApp.

Kemudian laporan dari pelanggan tersebut nantinya akan menjadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya. Sementara, bagi pelanggan yang tidak melaporkan angka kWh meter, dasar perhitungan tagihan listrik akan menggunakan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir.

 

Sumber : tempo.co

Editor : Muhammad Gumilang Gumilang

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI