Sukabumi Update

Pemerintah Subsisdi Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3 Rp 4 T per Bulan

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan anggaran subsidi yang disiapkan pemerintah pusat untuk iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan bagi kelas 3 mencapai Rp 4 triliun.

"Iuran yang ada di dalam anggaran itu sebesar Rp 42 ribu per orang per bulan, dan seluruhnya dibayar pemerintah lewat APBN. Yaitu penerima bantuan iuran atau PBI yang ditanggung pemerintah adalah 96,6 juta orang dan ini setara dengan Rp 4 triliun per bulan," kata Airlangga usai rapat terbatas lewat video conference, Senin, 18 Mei 2020.

Dilansir dari tmepo.co, dia mengatakan ada 132,6 juta orang yang masuk dalam golongan miskin dan tidak mampu yang menjadi peserta BPJS Jaminan Kesehatan Nasional secara gratis dengan Layanan setara kelas 3.

Selain itu, Airlangga mengatakan iuran ada yang ditanggung oleh pemerintah daerah melalui APBD. Secara keseluruhan, ada sebanyak 36 juta orang yang akan menerima subsidi.

"Sehingga 36 juta orang dibayar Rp 42 ribu, maka itu Rp 1,5 triliun atau totalnya 9 triliun," kata Airlangga.

Adapun untuk kelas 3 lain, sebanyak 21,6 juta orang dari kelompok pekerja mandiri, bukan penerima upah, Airlangga subsidinya tidak naik, yakni Rp 25.500 per orang per bulan. Dia mengatakan mereka adalah pekerja mandiri. Pemerintah mensubsidi iuran yang besarnya Rp 16.500.

"Besarnya Rp 356 miliar per bulan, sehingga dalam 6 bulan Rp 2,13 (triliun)," kata dia.

Airlangga menegaskan subsidi hanya tak diberikan kepada masyarakat pengguna kelas 1 dan 2. Kenaikan iuran yang mereka terima sebesar 100 persen.

 

Sumber : tempo.co

Editor : Muhammad Gumilang Gumilang

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI