Sukabumi Update

Menteri Erick Rampingkan Jumlah BUMN dari 142 Jadi 107 Perusahaan

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merampingkan jumlah BUMN. Awalnya, sebanyak 142 BUMN setelah dirampingkan kini menjadi 107 perusahaan pelat merah.

"Alhamdulillah dari 142 BUMN, sekarang ini yang kita bisa kategorikan namanya BUMN tinggal 107 (BUMN), sudah turun signifikan," kata Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Komplek Parlemen Jakarta, Selasa (9/6/2020).

Seakan tak puas, Erick bakal memangkas kembali jumlah BUMN, pada tahap kedua akan dipangkas hingga berjumlah puluhan BUMN. Perampingan BUMN tersebut merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Erick Thohir saat menjabat Menteri BUMN.

"Tahun ini kita kejar lagi, kalau bisa di angka 90-80 BUMN, bahkan kalau bisa 70 BUMN untuk beberapa tahun ke depan," ucap dia.

Selain itu, Mantan Presiden Klub Inter Milan ini juga juga merampingkan jumlah klaster BUMN dari 27 menjadi 12. Sehingga masing-masing Wakil Menteri BUMN memegang 6 klaster.

Adapun Wamen I yang diemban Budi Gunadi Sadikin akan mengani klaster industri migas dan energi, klaster industri minerba, klaster industri perkebunan dan kehutanan, klaster industri farmasi dan kesehatan, serta klaster industri pertahanan, manufaktur, dan industri lainnya.

Sedangkan, Wamen II yang diduduki Kartika Wirjoatmodjo ditugaskan mengawal klaster jasa keuangan, jasa asuransi dan dana pensiun, telekomunikasi dan media, pembangunan infrastruktur, pariwisata dan logistik, serta klaster sarana dan prasarana perhubungan.

"Alhamdulilah ini sudah jadi, sekarang kita coba rapikan di internal BUMN. Hari ini kita sudah lantik beberapa asisten deputi eselon II untuk rapikan agar implementasi konkret bisa berjalan," pungkas Erick.

sumber: suara.com

Editor : Andri Somantri

Tags :
BERITA TERPOPULER
BERITA TERKINI